Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 8 Fraksi Sepakat Perubahan RPJMD Dilanjutkan, 1 Fraksi Minta Ditunda Habis Pemilu
Batam

8 Fraksi Sepakat Perubahan RPJMD Dilanjutkan, 1 Fraksi Minta Ditunda Habis Pemilu

11 Maret 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Setiap Fraksi di DPRD Kota Batam akhirnya menanggapi Pemerintah Kota (Pemko) Batam ajukan perubahan atau revisi Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016-2021.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Setiap Fraksi di DPRD Kota Batam akhirnya menanggapi Pemerintah Kota (Pemko) Batam ajukan perubahan atau revisi Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016-2021.

Tanggapan ini dilakukan dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 – 2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Zainal Abidin.

Pembacaan pertama, Zainal mempersilahkan Fraksi PDI-P untuk menyampaikan tanggapan fraksinya. Melalui juru bicaranya, Udin P Sihaloho mengatakan pembahasan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD membutuhkan serangkaian pembahasan dengan beberapa tahapan yang harus dilakukan secara transparan, responsif, efesien, efektif, akuntabel, partisipatif dan terukur.

“Kami berharap ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatkan semua kepentingan masyarakat yang didukung dengan pembahasan yang berkualitas. Yang menurut hemat kami sangat sulit terwujud karena faktor persiapan menghadapi pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang. Oleh karenanya kami meminta supaya pembahasan ranperda ini ditunda sehabis pemilu,” ujar Udin, Senin (11/3/2019).

Ia melanjutkan jika ranperda ini tetap dipaksakan pembahasannya maka fraksi PDI P menegaskan tidak ikut bertanggung jawab jika dikemudian hari. Apabila terjadi persoalan terkait pertanggungjawaban Wali Kota di masa akhir jabatan.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya, melalui juru bicaranya Hendra Azman perlu dilakukan penyesuaian RPJMD 2016 – 2021 dan menyatakan setuju. Pasalnya mengingat perlu adanya perubahan dalam pembangunan di Kota Batam. Guna untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kami persilahkan yang ketiga Fraksi Gerakan Indonesia Raya melalui ketua atau juru bicaranya untuk menyampaikan hasil tanggapan fraksinya,” ujar Zainal.

Fraksi Gerakan Indonesia Raya, melalui juru bicaranya Capt. Luther Jansen mengatakan perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016 – 2021 merupakan dokumen berwawasan 5 tahun. Pihaknya menilai penting untuk mencermati perda nomor 8 tahun 2016 ini secara teliti mengingat ranperda ini menjadi cermin. Sehingga tak menjadi benturan. Ranperda perda nomor 8 tahun 2016 harus lebih menekankan aspek substansi dalam rencana pembangunan.

“Kami minta walikota batam menjeleaskan ranperda ini secara ilmiah penting untuk mencapai pembangunan kota batam kedepan. Jika perlu penyesuaian perlu memperhatikan perubahan penting kota Batam,” ujarnya.

Keempat, Zainal mempersilahkan Fraksi Demokrat untuk menyampaikan tanggapannya. Melalui juru bicaranya, Mesrawati Tampubolon mengatakan dalam menjalankan pembangunan memang daerah diperkenankan untuk melakukan perubahan.

Pada prinsipnya, pihaknya menyambut baik perda nomor 8 tahun 2016. Apalagi mencermarti penyampaian walikota Batam karena terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya 2017 lalu pertumbuhan ekonomi Batam hanya 2,19 persen untuk Batam.

“Kami menyadari dan sependapat kepada pemerintah kota batam. Selain pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM juga perlu dilakukan oleh pemko,” tuturnya.

Mesrawati melanjutkan termasuk juga persoalan lahan bisa dibahas di RPJMD agar bisa berkoordinasi dengan BP Batam. Masalah pendidikan juga menjadi target sasaran. Tahun 2018 banyak anak yang putus sekolah.

“Masih banyak permasalahah yang harus dilakukan. Fraksi Demokrat menerima usulan dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sama halnya dengan Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Safari Ramadan mengatakan setelah mencermati penyampaian wakil wali kota Batam menyatakan setuju ranperda perda nomor 8 tahun 2016 – 2021. Pihaknya berharap perda ini dapat diwujudkan dalam menciptakan lapangan kerja. Mengingat setiap tahun pengangguran semakin bertambah.

Berbeda dari yang lainnya, Fraksi Nasional Demokrat, melalui juru bicaranya, Amintas Tambunan menyampaikan tanggapannya di trmpat duduknya. Ia mengatakan fraksi Nasdem setuju terhadap ranperda perubahan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 – 2021.

Sama halnya dengan Fraksi Keadilan sejahtera melalui juru bicaranya Mukriadi yang menyatakan setuju.

Kedelapan, Fraksi Hati Nurani Bangsa melalui juru bicaranya Bustamin Hasibuan mengatakan pada prinsipnya menyambut baik usulan perda nomor 8. Dan selanjutnya dibentuk sesuai tatib untuk pansus.

Terakhir, fraksi Persatuan Keadilan, melalui juru bicaranya dr. Ida Nursanti menyampaikan menyetujui ranperda ini dilanjutkan dan di bentuk sesuai tatib.

“Pandangan umum akan disampaikan kepada pemko Batam. Sidang dewan yang saya hormati dan hadirin yang berbahagia. Menyampaikan terimakasih kepada Sekda Kota Batam, Jefridin,” kata Zainal sembari menutup sidang paripurna tersebut. (*)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.