Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan

23 April 2026

Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam

23 April 2026

MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
  • TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 75 Persen Renaksi Pemberantasan Korupsi Kota Batam, Ini Penjelasan KPK
Batam

75 Persen Renaksi Pemberantasan Korupsi Kota Batam, Ini Penjelasan KPK

24 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Monitoring dan Evaluasi Korsupgah di Aula Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/2/2020).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Capaian rencana aksi (renaksi) pemberantasan korupsi Kota Batam tahun 2019 sebesar 75 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata capaian renaksi delapan pemerintah daerah, tujuh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, di Kepulauan Riau.

“Secara rata-rata capaian renaksi 2019 di Provinsi Kepulauan Riau, digabung seluruh kabupaten/kota dan provinsinya, mendapat nilai 73 persen. Nilai ini lebih tinggi dari rata-rata nasional. Capaian nasional masih di bawah 70 persen,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar dalam Monitoring dan Evaluasi Korsupgah di Aula Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/2/2020).

Adapun capaian renaksi Pemprov Kepri 2019 sebesar 89 persen, Pemkab Kepulauan Anambas 76 persen, Pemkab Karimun dan Natuna 75 persen, Pemkot Tanjungpinang 68 persen, Pemkab Bintan 64 persen, dan Pemkab Lingga 60 persen.

Menurut Lili dari keseluruhan program, progres terbaik di Provinsi Kepri adalah optimalisasi penerimaan daerah. Ia akui memang program ini sudah lebih dulu dimulai di Kepri.

“2018 Kepri sudah aktif. Pemerintah daerah lain banyak yang baru mulai di 2019. Mungkin di 2020 ini akan dilakukan beberapa penyempurnaan supaya hasil yang didapat semakin sempurna, semakin membaik,” ujarnya.

Lili mengatakan KPK mencatat masih ada sejumlah persoalan terkait pengelolaan aset daerah. Beberapa permasalahan aset pemerintah daerah di Kepri antara lain terkait konflik kepemilikan aset antar pemda, BP Batam, dan BUMN.

“Selain itu, aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah eks BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” kata dia.

Kondisi tersebut, tambah Lili, meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan.

KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai BMD atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.

“KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-provinsi Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegasnya.

Sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 yang akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset.

KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.

Selain itu, KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga melalui cara-cara persuasif maupun dengan bekerja sama kepada Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana. Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan

23 April 2026

Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam

23 April 2026

MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Peringatan Hari Bumi 2026 di Kota Batam menjadi momentum penting untuk menguatkan semangat…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam

23 April 2026

MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang

23 April 2026

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia

22 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan

23 April 2026

Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam

23 April 2026

MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.