Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
Advetorial

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Penertiban Reklame, Jefridin saat mengawasi penertiban reklame
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM  – Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Task Force Penertiban Reklame, Jefridin, menyampaikan perkembangan terbaru penertiban reklame di Kota Batam kepada Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Selasa (24/6/2025).

Per tanggal 21 Juni 2025, tercatat sebanyak 519 titik reklame telah dibongkar secara sukarela oleh para pemiliknya, yang berasal dari 32 biro reklame berbeda.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang sebelumnya mengidentifikasi 681 titik reklame tak berizin atau melanggar peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang responsif terhadap surat pemberitahuan yang telah dikirimkan sebelumnya. Para pemilik reklame diberi waktu 30 hari sejak surat diterima, atau hingga akhir Juni 2025, untuk membongkar sendiri reklame yang tidak sesuai aturan. Jika tidak, maka reklame tersebut akan masuk ke dalam daftar penertiban tahap selanjutnya.

“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya kita menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan modern. Batam harus menjadi contoh dalam penataan ruang publik,” ujar Jefridin.

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yang mengacu pada instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam pertemuan kepala daerah di Magelang, Presiden menekankan pentingnya penataan kota yang rapi sebagai representasi citra negara.

Berangkat dari arahan tersebut, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjalankan penertiban secara tegas, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi tata ruang kota.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – Dalam rangkaian momentum peringatan Hari Kartini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.