CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 menyelesaikan kegiatan orientasi dan pendalaman tugas pada Rabu (11/9/2024). Program ini berlangsung selama empat hari, sejak Minggu (8/9/2024), di Harris Resort Barelang.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala BPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawati, yang hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau. Penutupan ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi SSTP MEng, Ketua Sementara DPRD Hj Asnawati Atiq SE MM, serta Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi ST.
Dalam sambutannya, Any Lindawati menyampaikan apresiasi kepada para peserta atas komitmen mereka mengikuti orientasi. Mengacu pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Orientasi tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kemendagri, sementara orientasi untuk kabupaten/kota menjadi tanggung jawab BPSDM provinsi.
“Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik selama orientasi ini. Semoga bapak dan ibu semakin memahami peran dan fungsinya serta mampu menghasilkan produk legislasi berkualitas, seperti Perda yang relevan dan efektif,” ujar Any.
Ia juga menekankan pentingnya DPRD Batam menjadi teladan di Provinsi Kepri, mengingat Batam merupakan motor penggerak utama perekonomian di wilayah tersebut. Produk hukum dan kinerja DPRD Batam diharapkan dapat menjadi standar bagi daerah lainnya di Kepri.
Sekretaris DPRD Kota Batam Ridwan Afandi mengungkapkan bahwa jadwal orientasi sangat padat, mencakup berbagai sesi dari pagi hingga malam.
“Materi dimulai pukul 07.30 pagi hingga 11 malam. Di hari terakhir, peserta menjalani evaluasi melalui aplikasi yang telah disiapkan,” jelas Ridwan.
Program orientasi ini melibatkan sejumlah pemateri berkompeten, termasuk dari KPK, BNN, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), serta widyaiswara dari Provinsi Kepri. Selain diskusi, anggota DPRD juga berpartisipasi dalam kegiatan outbond sebagai bagian dari pelatihan.
Dengan selesainya orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Kota Batam dapat menjalankan tugas legislatifnya dengan lebih baik demi mendukung pembangunan daerah.(dkh)