Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 5 WN Malaysia Simpan Sabu Dalam Anus. Tertangkap di Pelabuhan dan Bandara Hang Nadim
Batam

5 WN Malaysia Simpan Sabu Dalam Anus. Tertangkap di Pelabuhan dan Bandara Hang Nadim

23 Januari 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan saat ekspos pengungkapan penyeludupan narkoba jenis sabu, Selasa (23/1/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) mengungkap dua kasus peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.

Kepana BNNP Kepri Richard Nainggolan mengatakan barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat bruto 942,74 gram dengan jumlah tersangka tujuh orang.

Kasus pertama, terjadi pada Kamis (11/1/2018) sekira pukul 09.30 WIB di Kamar 201 Hotel Sky Inn, Batam Center. Petugas BNNP Kepri mengamankan satu orang pria berinisial MA (24) warga negara (WN) Malaysia karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 100 gram.

“Kemudian dilakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu orang lagi dengan inisial F (36) WNI di parkiran depan Hotel Sky Inn Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepri,” katanya.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap dua tersangka petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekira pukul 10.00 WIB di Perumahan Purna Yudha Indah, Blok D7 RT 03 RW 08, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diamankan lagi satu orang pria WNI dengan inisial S (33). Dari S petugas menyita barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 2,88 gram.

“Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk tiga orang
tersangka dengan total barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 102,88 gram. Atas perbuatannya
ketiga tersangka MA, F dan S dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Seterusnya pengungkapan kasus kedua, pada Sabtu (20/1/2018), sekira pukul 15.30 Wib di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam mengamankan satu orang pria dengan inisial MF (29) WN Malaysia karena kedapatan memiliki Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 241,13 gram.

“Sabu yang dibawa dari negara Malaysia tersebut disamarkan pelaku dengan cara sabu yang sudah dikemas sedemikian rupa dimasukkan dalam perut melalui anus,” katanya.

Kemudian, petugas BC Batam berkoodinasi dengan BNNP
Kepri. Dari hasil interogasi terhadap tersangka diketahui bahwa masih ada
jaringan tersangka MF yang akan membawa sabu dari Malaysia ke Surabaya melalui Batam. Petugas BNNP Kepri bekerja sama dengan Bea & Cukai Batam dan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

“Sekira pukul 18.00 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam petugas BNNP Kepri berhasil menangkap tiga pelaku tiga orang pria berinisial MFZ (34) WN Malaysia dengan barang bukti sabu seberat bruto 176,17 gram, MN (37) WN Malaysia
dengan barang bukti sabu seberat bruto 243,96 gram, MNR (37) WN Malaysia dengan barang bukti sabu seberat bruto 178,6 gram. Modus ketiga pelaku adalah memasukan Sabu ke dalam perut melalui anus,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas BNNP Kepri membawa ke empat tersangka ke kantor BNNP Kepri untuk dilakukan pengembangan kasus dan proses hukum. Dari pengungkapan kasus ini BNNP Kepri berhasil membekuk empat orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto 839,86 gram.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka MF, MFZ, MN dan MNR dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.