Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 4 Jabatan SKPD Pemko Batam Dilelang. Ini Syaratnya..
Batam

4 Jabatan SKPD Pemko Batam Dilelang. Ini Syaratnya..

6 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Jefridin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Empat jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di pemerintah kota (Pemko) Batam dilelang. Pelelangan jabatan itu pun sudah mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin mengatakan empat jabatan yang dilelang masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberyaan masyarakat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Direktur RSUD Embung Fatimah.

Dilelang empat jabatan itu, karena sampai saat ini masih masih diduduki pelaksanaan tugas. Tiga jabatan diantaranya itu kosong sejak Desember 2016. Seperti jabatan Kepala Dinas Sosial ditinggalkan pejabat sebelumnya Raja Kamarul Zaman yang kini menduduki jabatan staf ahli dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ditinggalkan Zulhendri mutasi ke Pemprov Kepri.

“Selama tiga pekan pendaftaran berlangsung mulai dari 1 sampai 21 Februari 2017,” kata Jefriden, Minggu (5/2/2017).

Untuk tahapan seleksi administrasi, kata Jefriden dijadwalkan dari 2 sampai 2 sampai 22 Februari 2017. Kemudian hasilnya diumumkan pada 23 Februari 2017.

Selanjutnya, bagi yang lulus administrasi dilanjutkan pada 24 Februari sampai 1 Maret 2017 untuk assesment test. Seterusnya, peserta harus menulis makalah presentasi dalam seleksi selanjutnya. Peserta juga akan ikuti wawancara dengan tim panitia seleksi.

“Harapan kita, akhir Maret sudah di lantik. Proses seleksi satu bulan lebih,” katanya.

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan pendaftaran untuk mengikuti peserta lelang jabatan harus memenuhi sejumlah syarat. Seperti berstatus sebagai pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kepri. Kemudian memiliki pangkat atau golongan IV/a.

“Pernah dan atau sedang menduduki jabatan eselon II atau eselon III. Seterusnya usia maksimal 58 tahun pada 1 November 2016, pendidikan strata 1, dan memiliki sertifikat diklat Kepemimpinan atau yang dipersamakan,” katanya.

Pendaftar harus mengantongi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS sekurang-kurangnya bernilai baik selama dua tahun terakhir. Kemudian tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.