Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 3 Tersangka Pengguna Narkoba Asal Tambelan Direhabilitasi
Bintan

3 Tersangka Pengguna Narkoba Asal Tambelan Direhabilitasi

15 Januari 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Penyerahan ketiga TSK Pengguna Narkotika
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak tiga orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu – sabu di Kecamatan Tambelan di serahkan pada BNNK Tanjungpinang untuk direhabilitasi.

Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, melalui Kasat Narkoba Akp Iwan Novriawan membenarkan bahwa ketiga tersangka pengguna Narkotika jenis sabu tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang untuk menjalalani proses Rehabilitasi.

Sebelumnya Personil Polsek Tambelan bersama dengan Babinsa koramil 07/Bintan (Tambelan) telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 Wib di belakang Balai pertemuan Desa Kukup Kec. Tambelan.

Ketika tersangkat itu berinisial IR (26) dan HRY (17), kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan dan dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari saudara ES (39). Kemudian petugas menuju kediaman ES dan melakukan penangkapan terhadap ES.

“selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal saudara ES untuk mencari barang bukti lainnya namun tidak ada ditemukan barang bukti lain rumah saudara ES namun saudara ES juga dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan.,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelsakan, pada saat diamankan saudara IR dan HRY barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah mancis modifikasi, 2 (dua buah gunting) sedangkan Narkotika jenis sabu tidak ada ditemukan saat penangkapan.

“Demikian juga terhadap saudara ES juga tidak ada didapatkan barang bukti sabu sabu untuk menjerat ke tiga orang tersebut dalam perkara Narkotika, namun untuk tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang untuk melakukan Rahabilitasi karena ketiga orang tersebut sebagai pengguna Narkotika, alat bukti lainnya untuk menjerat tersangka juga tidak mendukung seperti hasil pemeriksaan Urine juga Negatif,” paparnya.

“Kami dari Polres Bintan sudah berkomitmen bahwa akan memberantas segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan Narkotika diwilayah Kabupaten Bintan, Kami bukan Superman Tapi kami Supertim” lanjutnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, jadi dimohon kepada masyarakat apabila ada informasi terhadap peredaran Narkoba agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti informasi tersebut dan menjamin akan melindungi sumber informasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang,” tutupnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.