CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Surat edaran perihal penerapan Physical Distancing atau Jaga Jarak dan wajib menggunakan masker segera dikeluarkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Surat edaran tersebut akan dikeluarkan dan dilayangkan hari ini.
“Ini harus dilakukan. Sesuai rapat kemarin, surat edaran hari ini (Jumat red) akan saya layangkan. Agar masyarakat bersedia atau tidak, wajib menjalankan phisycal distancing atau jaga jarak dan pemakaian masker,” ujar Rudi di Dataran Engku Puteri Batam Center, Jumat (17/4/2020).
Ada beberapa hal yang membuat dirinya wajib mengeluarkan surat edaran tersebut. Pertama perkembangan masyarakat Kota Batam tentang virus corona. Jumlah ODP yang sudah 1.664 orang, jumlah PDP 137 orang dan positif Covid-19 sampai hari Jumat ada 26 orang.
“Ini sebetulnya menjadi perhatian khusus. Saya hanya sebut yang positifnya saja. Besok kita tak tahu berapa lagi jumlahnya,” katanya.
Seluruh protokol kesehatan yang sudah dituangkan wajib dilaksanakan. Seperti Pemko Batam sudah membagikan bantuan dari Apindo sebanyak 200 ribu masker ke instansi Pemko, Camat, Puskesmas, dan lainnya. Begitu juga bantuan Hand Sanitizer (HS) sudah dibagikan dan sudah sampai ke daerah juga.
“Kami dari Pemko Batam sebagai ketua Tim Gugus bersama seluruh FKPD berharap apa yang menjadi protokol kesehatan sudah dilakukan,” tuturnya.
Rudi menegaskan setelah surat edaran keluar, pihaknya menindak tegas bagi warga yang melanggarnya. Soal teknisnya akan diserahkan kepada perangkat RT dan RW yang mengisolasi wilayahnya masing-masing.
“Tapi lebih baik ada kesadaran sendiri dari masyarakat. Sebagai pimpinan daerah saya memohon kepada Camat Lurah rangkul RT RW tokoh masyarakat, tokoh agama di lingkungan masing-masing untuk melaksanakan phisical distancing,” kata Rudi.
Mereka yang mengisolasi daerahnya masing-masing tentu dengan cara persuasif bukan dengan penindakan. Kalau seluruh RT RW seluruh kota Batam bisa laksakan Rudi yakin persoalan ini akan cepat selesai.
“Pak RT RW jangan khawatir jasa kalian gak akan kami lupakan. Kita hanya butuh 14 hari agar penyebaran ini bisa berhenti dalam 14 hari,” katanya.
Kalau semuanya berhenti dan seluruh masyarakat dirumah saja maka 14 hari itu juga penyakit akan selesai. Apabila dirumah terjadi gejolak Covid-19 timbul maka cepat dibawa kerumah sakit.
“Ini salah satu memutus mata rantai Covid-19 dirumah saja itu lebih baik. Kalau ini bisa dilakukan maka kita terbantu. Kita lakukan penyisiran ke lapangan dan akan jalan terus persetiap kecamatan. Lampunya sudah redup-redup Batam Kota kita mulai duluan,” kata Rudi.(dkh)

