CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintan Kabupaten Natuna dan Pemerintan Pusat telah menaruh perhatian serius pada persoalan lahan transmigrasi yang ada di Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau KEPRI.
Diketahui persoalan lahan itu berupa status lahan yang terkatung-katung tanpa status kepemilikan yang jelas sejak dua puluhan tahun silam.
Namun, terhitung sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Natuna mulai gencar melakukan langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.
Dan ibarat gayung bersambut, pemerintah pusat juga ternyata menaruh perhatian yang sama dengan pemerintah daerah di persoalan tanah transmigrasi itu.
Alhasil, persoalan lahan transmigrasi tersebut dapat diselesaikan secara bertahap setiap tahunnya.
Sekda Natuna, Boy Wijanarko menuturkan, pada sela – sela acara GTRA Summit yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Bupati Natuna, Wan Siswandi berbicara secara langsung terkait persoalan ini dengan Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahyanto.
“Karena persolan lahan transmigrasi itu belum rampung 100 persen, maka Pak Bupati Minta langsung ke Pak Menteri Hadi tadi,” kata Sekda Boy di Karimun, Rabu 30 Agustus 2023 melalui telepon.
Sejurus kemudian, Menteri Hadi pada Forum GTRA Summit mengaskan, bahwa sertifikat tanah, khususnya tanah transmigrasi yang ada di Kabupaten Natuna harus segera diselesaikan.
“Ini saya beri deadline sampai September harus selesai. Segera koordinasi dengan Kementerian Desa dan Transmigrasi (Kemendestrans) serta Kementerian KLHK,” tutur Sekda Boy menirukan perintah Menteri Hadi.
Hanya saja menurut Sekda Boy, untuk menyelesaikan persoalan itu masih ada persyaratan yang harus dituntaskan terlebih dahulu.
Persoalan ini terletak pada urusan PNBP yang mesti dibayarkan oleh Kemendestrans kepada Kementerian LHK.
“Tapi kata orang Kemndestrans tadi saya koordinasi katanya anggaranya sudah dimasukkan. Mudah-mudahan prosesnya lancar,” harap Sekda Boy.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Natuna tentang lahan transmigrasi Batubi yang berhasil dihimpun oleh tim media ini menunjukkan, bahwa sebagian besar lahan yang tediri dari lahan Usaha Satu (LU I) dan Lahan Usaha (LU II) sudah bersertifikat.
Menurut data itu, seluruh lahan LU I yang berjumlah 1.060 bidang sudah berhasil disertifikatkan. Sedangkan LU II dengan jumlah bidang yang sama belum 100 persen bersertifikat.
Adapun LU II yang sudah bersertifikat sebanyak 407 bidang dengan rincian, pada tahun 2019 sebanyak 189 bidang, tahun 2021 sebanyak 185 bidang dan tahun 2022 sebanyak 33 bidang.
Sehingga sisa lahan LU II yang belum bersertifikat hingga Agustus 2023 ini sebanyak 653 bidang lahan.(put)