CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak 181,1 juta daftar pemilih tetap (DPT) telah ditetapkan oleh KPU pusat.
Pentapan ini dilakukan oleh KPU melalui rapat pleno yang digelar Minggu (16/9).
Meskipun telah menetapkan jumlah itu, namun pihak KPU mengatakan hingga 60 hari kedepan tetap membuka periode perbaikan.
“DPT hasil perubahan (DPTHP) yang kita tetapkan hari ini sudah bulat meski masih ada ruang perbaikan. Keputusan itu diambil sebagai informasi terakhir untuk disebarluaskan ke pihak-pihak terkait,” kata ketua KPU Arief budiman berdasarkan informasi dari CNN.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan penetapan yang dibuat hari ini dengan harapan pihak-pihak terkait bisa segera mempelajari dan mencermati perbaikan yang sudah diambil. Arief pun menyebut DPT hasil pleno kali ini sebagai DPT hasil perbaikan pertama.
“Nanti kalau ada yang kedua disebut kedua,” pungkasnya (*)

