Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 150 Perusahaan Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan Ikut Edukasi
Batam

150 Perusahaan Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan Ikut Edukasi

20 Juli 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Mangasi Sormin memberikan penjelasan dan pemahaman BPJSK kepada 150 perusahaan yang baru tergabung sebagai peserta BPJSK di Hotel Vista, Kamis (20/7/2017).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Tingkat kepatuhan perusahaan sangat menentukan optimalisasi peran serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSK) dalam memberikan manfaat kepada seluruh peserta.

“Tingkat kepatuhan tersebut dapat diukur dengan terdaftarnya seluruh karyawan pada semua program yang diwajibkan dengan upah yang sesungguhnya, membayar iuran tepat waktu, serta tertib administrasi dan laporan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mangasi Sormin, SH, MM dalam memberikan pemahaman serta memperkuat semangat jaminan sosial di tengah-tengah peserta, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang yang berlangsung di Vista Hotel, Kamis (20/7/2017).

Dalam kegiatan itu dihadiri 150 perusahaan yang baru terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Selain edukasi tentang manfaat dan program, pada acara ini BPJSTK juga turut mensosialisasikan Gerakan Nasional (GN) Lingkaran.

Adapun program GN Lingkaran ini adalah bagian dari Inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang mengakomodir penyaluran dana perusahaan, instansi, ataupun Individu untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi dalam program BPJSTK.

Mangasi Sormin, mengatakan bahwa dalam Undang- Undang  sudah ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban mengedukasi peserta yang tergabung menjadi peserta.

“Hal ini kita maksudkan agar paradigma para peserta dalam hal ini pemberi kerja tidak memandang bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sebagai cost, melainkan investasi dimana pemenuhan hak-hak normatif kepada pekerja akan berdampak kepada produktivitas pekerja itu sendiri. Inilah yang kita sebut Semangat Jaminan Sosial,” katanya.

Sormin menambahkan bahwa setiap ketidakpatuhan pada ujungnya akan membawa kerugian kepada pekerja.

“Seluruh pekerja tanpa terkecuali berhak dilindungi pada program BPJSTK, tentu dengan upah yang sesungguhnya diterima sebagaimana telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011. Karena apabila terjadi resiko, maka besaran santunan yang diterima akan mengacu kepada upah yang didaftarkan.

“Kita tidak mau ada pekerja yang saat mendapat musibah ataupun setelah berhenti bekerja, tidak mendapatkan hak yang sepantasnya dia terima,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran BPJSTK, Muhammad Kurniawan menyoroti kepatuhan dalam hal pembayaran iuran. Menurutnya keterlambatan pembayaran iuran oleh perusahaan juga akan berdampak kepada terhambatnya proses pelayanan yang diterima pekerja ketika hendak menerima haknya.

“Misalkan ada tenaga kerja yang terkena musibah tapi perusahaan masih menunggak iuran, maka santunan yang seharusnya diterima akan terhambat prosesnya. Demikian pula bila ada pekerja yang hendak mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tentu kalau perusahaan masih menunggak, proses klaim nya juga akan terkendala. Ini yang tidak Kita inginkan terjadi,” ujarnya.

Dia mengatakan melalui stimulasi iuran yang diberikan kepada pekerja rentan, diharapkan mereka juga ikut merasakan manfaat program BPJSTK. Mengenai iuran, untuk setiap orang yang diikutkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) hanya Rp 16.800 per bulan.

“Tidak semua pekerja rentan mampu untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu diharapkan agar perusahaan- perusahaan yang baru bergabung ini dapat berpartisipasi dalam GN Lingkaran dengan mengalihkan dana Sosial atau CSR nya untuk perlindungan mereka,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.