CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak 150 personal Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan uji rapid test hari ini (6/5) di Aula Polres Bintan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memutuskan rantai virus asal Wuhan, Cina itu.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan peran aktif institusi Polri terkhusus Polres Bintan dalam mencegah penyebaran Covid-19 pasca ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh Pemerintah,”ujar Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaksanaan Uji Rapid Test Covid-19 di ruang Aula Polres Bintan bekerja sama dengan Tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
“Uji Rapid test dilaksanakan secara bertahap pada hari ini Rabu. Kemudian, pada hari Jumat dan hari Senin yang diikuti masing-masing tahap sebanyak 50 personil,” jelasnya.
Masih kata Bambang, rapid test dilakukan secara bertahap ini sesuai ajuran pemerintah melakukan physical Distancing dan juga untuk mengecek kesehatan setiap personil Polres Bintan.
“Intinya rapid test untuk menguji untuk mengetahui ada atau tidaknya covid-19 di jajaran Polres Bintan. Terkait hasilnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,” sebutnya..
Kepala Dinas Kesehatan, dr Gama AF Isnaini pada saat rapid test ini pihaknya terlebih dahulu mendata para personil berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Hal ini untuk memudahkan penyelusuran jika didapat yang ada reaktif covid-19.
“Kami kirim sampelnya dulu untuk uji swab. Harapan kita semoga semua non reaktif,”pungkasnya. (Ndn)

