CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Dua narapidana kasus pencabulan atau yang lebih dikenal dengan predator anak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (8/11/2017), dengan melompati tembok pembatas.
Dua napi itu adalah Rio Syaripan dan Muhammad Effendi bin Herman yang dikabarkan kabur pada Rabu sekitar pukul 18.00 saat napi lain dan penjaga lapas shalat Maghrib.
Kapolsek Gunungkijang, AKP Hendrial saat dihubungi membenarkan kedua warga binaan lapas itu ditangkap kemarin (9/11).
“Ia sudah kita tangkap. Untuk informasi selanjutnya nanti ada pers rilease serta penyerahan kembali keduanya ke Lapas,” ujar Hendrial melalui telpon, Jumat (10/11). (Ndn)
Catatan : Judul sebelum 2 Napi Predator Anak Yang Kabur Akhirnya Ditangkap Polsek Gunungkijang. Kesalahan ini terjadi karena kapolsek Gunungkijang AKP Hendrial saat dikonfirmasi di Kantornya mengatakan saat dilakukan penangkapan ada dua orang yakni Rio Syaripan dan Muhammad Effendi. Namun karena saat itu hanya satu anggota yang menangkap membuat Rio kabur ke hutan. Hingga ralat ini diturunkan, pihak Polsek Gunungkijang sedang melakukan pencarian di hutan-hutan sekitar wilayah Gunungkijang.
Demikian ralat ini dilakukan.

