Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Warga Simarlelan Minta KPK Bidik Oknum Kades. Ada Anggaran Fiktif?
HEADLINE

Warga Simarlelan Minta KPK Bidik Oknum Kades. Ada Anggaran Fiktif?

4 Mei 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRAL NEWS. CO. ID, Simarlelan -Sejumlah warga Simarlelan berharap badan pemeriksaan keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Kades Simarlelan., Semi Eli Gulo. Pasalnya, selama menjabat sebagai Kades, mereka merasa banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu warga, Suardin pada media ini menjelaskan, selama menjabat Kades, Semi Eli tidak pernah melibatkan warga dalam setiap pembahasan penggunaan anggaran.

“Dan bahkan kami pun tak tahu ada musrenbang atau tidak. Tiba-tiba saja ada pembagian BLT kata lnya Rp 700.000. Tapi tentang siapa-siapa penerima BLT tidak jelas juga,” ujarnya, Kamis (4/5)

“Dan mudah – mudahan penerima BLT tidak fiktif, “lanjutya

1 lanjut ia menyesalkan, karena selama ini tidak pernah ada musrenbang tingkat desa yang melibatkan Polri -TNI hingga camat dan Bupati.

Padahal, kehadiran mereka di sana untuk memastikan ketepatan dan pengawasan penggunaan anggran demi percepatan pembangunan. Tapi ini musrenbang aja tidak ada,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga lain, Zalukhu juga menyoroti tidak adanya spanduk pemaparan anggaran dana desa. Hal ini ia curigai sebagai bentuk ketidak transparansi penggunaan anggaran.

“Jadi wajar kita sebagai warga curigai oknum Kades Simarlelan berbuat curang terhadap anggaran Dandes Simarlelan. Dan hal ini yang kami harap agar KPK atau BPK segera turun ke Desa Simarlelan sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi,” harapnya.

Harapa Zalukhu meminta KPK turun ke Desa Simarlelan bukan tanpa alasan. Bahkan menurut nya pada tanggal 11 April 2023 lalu uang pembangunan fisik senila Rp224 juta masuk ke rekening. Namun warga tidak melihat satupun pembangunan fisik di kantor itu.

Bahkan kantor Desanya saja, maaf lebih layak disebut sebagai bangunan terbengkalai. Padahal tidak mungkin sang Kades anggarkan dana untuk pembersihan kantor pelayan masyarakat di Desa Simarlelan itu,” kesalnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.