CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Walikota Batam, H. M. Rudi, SE., MM, akhirnya menanggapi aspirasi ribuan petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam yang berdemo.
Walikota Batam, Rudi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera membayarkan tuntutan sekitar 400-an pekerja DKP, yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) beserta upah bulanan yang juga belum dibayarkan.
“Ya, kita minta sampai bulan September dan Oktober mendatang, untu segera membayarkan apa yang mereka tuntut,” kata Walikota Batam, usai rapat bersama.
Hal senada juga ditegaskan pendamping ratusan petugas DKP, Edo. Dia yang merupakan anggota dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandiri menegaskan, bahwa Walikota akan segera melunasi sisa pembayaran upah dan THR bagi mereka yang belum menerimanya.
“Memang benar pak Wali sudah mengatakan hal demikian, pihaknya meminta waktu September sampai Oktober mendatang, untuk segera membayarkanya,” ujar Edo, dari LBH Mandiri sebagai pendamping ratusan petugas DKP Batam.
Ditegaskannya, hanya ada sekitar 400-an pekerja saja yang belum menerima tunjangan dan upah tersebut. Hal ini pula yang telah disetujui Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, untu segera dilunaskan.
“Ya, hanya sekitar 400 orang saja kurang lebihnya. Dan ini sudah diketahui oleh Gubernur Kepri dan diminta untuk segera dibayarkan,” ujarnya.
Selain itu, anggota LBH Mandiri ini juga menyatakan, pembayaran itu telah diminta untuk disorot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna transparansi dan menjamin keadilan bagi ratusan pekerja.
“Kejaksaan juga sudah kita tembuskan dan minta supaya memberi jalan tengah untuk hal ini. Biar porsi hukumnya adil dan tepat, Kejaksaan kita mintakan untuk atau turut memberi arahan dan masukan,” tandasnya.
Penulis : Junedy Bresly