CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menanggapi secara tegas pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang menyebut adanya praktik kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap masyarakat dalam proyek Rempang Eco City.
Menurut Claudia, tudingan tersebut tidak berdasar dan mengandung informasi keliru yang bisa menyesatkan publik.
“Pernyataan Ibu Rieke soal kekerasan terhadap warga Rempang adalah cerita lama yang kembali diangkat dan dipublikasikan di media sosial untuk menciptakan ketakutan baru di tengah masyarakat. Hal ini jelas tidak benar,” kata Claudia dalam pernyataan resminya, Selasa (29/4/2025).
Claudia menegaskan bahwa baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam selama ini tidak pernah melakukan tindakan represif terhadap warga dalam upaya pengembangan proyek nasional tersebut. Ia bahkan membuka pintu bagi para wakil rakyat untuk datang langsung dan melihat kondisi lapangan.
“Silakan Ibu Rieke datang ke Rempang. Kami selalu terbuka. Di bawah kepemimpinan kami, tidak ada kekerasan atau intimidasi terhadap warga. Pendekatan kami adalah dialog dan perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Claudia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru semacam itu dapat mengganggu stabilitas dan menciptakan citra buruk yang berpotensi menurunkan minat investor terhadap Kota Batam.
“Kami sedang bekerja keras membangun iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Informasi hoaks seperti ini bisa menghambat upaya kami. Padahal, yang kami lakukan adalah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Batam, termasuk di Rempang,” imbuhnya.
Claudia memastikan bahwa BP Batam akan terus mengedepankan komunikasi yang terbuka, humanis, dan inklusif dalam setiap proses pembangunan, khususnya proyek strategis nasional seperti Rempang Eco City.(dkh)
