Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Waduh? Di Indonesia, TKA Diberi Posisi Strategis. Menaker: Posisinya Tak Boleh Jadi Pekerja Kasar..
Nasional

Waduh? Di Indonesia, TKA Diberi Posisi Strategis. Menaker: Posisinya Tak Boleh Jadi Pekerja Kasar..

21 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Hanif Dhakiri menegaskan. Tenaga Kerja Asing (TKA) yang da di Indonesia, hanya menduduki posisi-posisi tertentu saja.

Hanif juga menyatakan, bahwa TKA hanya boleh menduduki posisi tertentu saja, yang dinilai sangat strategis. Menaker RI ini seolah meyakinkan masyarakat Indonesia, untuk tetap tenang. Mengingat perkembangan isu yang menyebut, TKA ramai-ramai serbu Indonesia untuk jadi buru kasar.

Hanif meyakinkan masyarakat Indonesia, untuk tidak terlalu khawatir karena aturan pekerja asing di Indonesia cukup ketat. Semuanya diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2015.

“Pekerja asing hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled. Paling rendah engineer atau teknisi. Tenaga kerja asing tidak boleh menjadi pekerja kasar. Jika ada, maka sudah pasti itu merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi,” papar Hanif.

Sebagai bayangan bagaimana sebaran profesi Tenaga Kerja Asing di Indonesia, berikut ini persentasenya berdasarkan posisi: 28% profesional, 20% manager, 19% direksi, teknisi 14%, konsultan 12%, supervisor 4% dan komisaris 3%. Ini merupakan data terupdate per 30 Juni 2016.

Dengan pernyataan Hanif, beberapa kalangan pekerja dan masyarakat menanggapi miring maksud pernyataan Menaker ini.

Salah seorang pakar ekonomi, Jack Efarson menyatakan TKA yang ada di Indonesia sangat diberi kenyamanan, hingga posisi pekerjaan yang relatif tinggi.

“Sementara, tenaga kerja lokal yang ada. Hanya akan menjadi buruh kasar. Ini sama saja, prinsip penjajahan terdahulu kembali dibangkitkan. Meski caranya yang relatif modern,” tegas Jack.

Jack mengutarakan, seharusnya Pemerintah memanfaatkan tenaga lokal yang ada, untuk mengendalikan posisi strategis tersebut. Barulah kemudian menyisipkan TKA, dibawah naungan tenaga lokal.

Hal ini ditegaskannya, untuk mengurangi kecemburuan sosial yang akan timbul dari masyarakat sendiri.

“Tapi jika TKA jadi petinggi, ya lokal hanya bisa jadi buruh dong. Kok mau jadi buruh kasar? Kita yang punya rumah loh, inilah nantinya yang akan menimbulkan kecemburuan sosial. Hingga akhirnya berdampak panjang,” paparnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

14 April 2026

Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta

14 April 2026

Negara Absen di Tanjung Buton, Penumpang Jadi Korban Buruknya Manajemen Arus Balik Lebaran

4 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.