CENTRALNBATAM.CO.ID, BINTAN–Setiap kendaraan pada arus balik melalui pelabuhan ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Tanjunguban, Bintan Provinsi Kepri menuju ke Batam, harus antre selama 5 jam untuk bisa naik ke dalam kapal roro, Minggu (10/7/2016).
Pengendara sepeda motor maupun roda empat terpaksa menunggu antrean tersebut. Untuk menghilangkan suntuk dan bosan, para pemudik dalam arus balik lebaran Idulfitri 1437 Hijiriah ini mengisi dengan duduk dan mendengarkan hiburan organ tunggal yang sengaja disiapkan oleh pihak pengelola pelabuhan ASDP.
“Saya terpaksa menunggu selama 5 jam agar kendaraan bisa naik ke atas kapal roro. Mau tidak mau ya harus antre dan hari ini harus sampai di Batam. Karena besok (Senin red) saya sudah masuk kerja,” kata Rio salah satu pengendara yang ikut antre.
Hal senada juga disampaikan oleh Yusri. Dia beserta istri dan tiga anaknya, sejak pukul 10.00 WIB ikut antre dan baru bisa naik ke kapal roro sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kalau dihitung-hitung 5 jam saya antre agar bisa naik ke atas kapal roro. Mau tidak mau kita ikuti saja, apalagi jumlah warga dan pengendara membludak yang menuju ke Batam,” ujarnya.
Sementara pihak PT ASDP dan Pelabuhan speed boat Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan Utara penumpang yang berangkat menuju Batam melalui pelabuhan ASDP mencapai 15.844 orang. Jumlah tersebut berdasarkan dari penumpang yang berangkat mulai dari Rabu (6/7/2016) sampai Sabtu (9/7/2016).
Penumpang yang berangkat menuju Batam diantaranya 11.820 orang menggunakan kapal roro dan 4.294 orang menumpangi speed boat.
Kepala Kantor Pelabuhan Syahbandar Kelas II Tanjunguban, Edi Sumarsono mengatakan 3.279 unit kendaraan roda dua menumpangi kapal roro dari pelabuhan ASDP Tanjunguban. Selanjutnya lebih dari 1.300 unit roda empat juga sama berangkat menuju Batam dengan kapal roro menaluli pelabuhan ASDP.
“Semua kendaraan itu diangkut dengan 4 armada roro antara laim KMP Barau, KMP Swarna Bengawan, KMP Jembatan Kapuas, KMP Kundur yang berangkat setiap 1 jam,” katanya, Minggu (10/7/2016).
Penulis : Eka