CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bersama BP Batam, meninjau lokasi penutupan saluran drainase yang dilakukan oleh pengembang PT Surya Aji Pratama, di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Senin (15/2/2021).
Kedatangan Wali Kota Batam, tersebut setelah senter diberitakan di media massa, keresahan warga Perumahan Bumi Sarana Indah I, yang selama ini menjadi langganan banjir.
Wali Kota Batam, melihat langsung rencana pembangunan Rumah dan toko (Ruko), yang dikerjakan oleh PT Surya Aji Pramata, dan akan melakukan saluran drainase induk, sebagai akses jalan penunjang masuk ke dalam ruko.
Kedatangan orang nomor satu di Batam itu disambut baik oleh masyarakat khususnya warga perumahan Bumi Sarana Indah Satu, yang selama ini menjadi langganan korban banjir.
“Kami senang Wali Kota Batam, langsung turun, melihat kondisi rencana pembangunan yang berada di lahan Buffer zone,” kata Samsiar, Senin (15/2/2021).
Dia mengatakan saat Wali Kota datang, warga tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan selama ini. Namun meski demikian warga sedikit lega, karena walikota mengarahkan agar saluran drainase tidak ditutup, dan saluran yang sempat ditutup akan di bongkar.
“Harapan kita apa yang disampai walikota, jangan hanya sebatas kata-kata, tapi kita butuh bukti,”kata Samsiar.
Samsiar, mengatakan warga perumahan Bumi Sarana Indah I, bukan menolak pembangunan, asal tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, dan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Komplek kami ini adalah tempat yang sudah padat penduduk, di samping itu ada juga dua sekolah, yakni SMPN 11 dan SMPN 26. Apakah kami tidak bisa mendapatkan lahan penghijauan, atau lokasi bermain, bagi anak-anak kami dan juga anak-anak sekolah,” kata Samsiar.
Dia juga mengatakan lahan Buffer Zone yang saat ini akan dibangun Ruko, sebelumnya sudah ada dan berdiri bangunan Fasum bantuan dari Provinsi. Tetapi bangunan tersebut sudah dirobohkan oleh pengembang.
“Ini sudah sangat tidak masuk akal. semoga walikota Batam, memiliki hati nurani, yang berpihak kepada masyarakat,” kata Samsiar.
Seperti di beritakan sebelumnya, penutupan saluran Drainase Induk di samping perumahan Bumi Sarana Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji dinilai sangat menyalahi aturan.
Tumbur Hutasoit Anggota DPRD Kota Batam, minta Pemerintah Kota Batam, khususnya BP Batam, agar meninjau pengalokasian lahan kepada pengembang.
“Kita sangat prihatin, melihat pembangunan yang terjadi di lahan kosong, yang seharusnya Buffer Zone, dijadikan lokasi bisnis atau Ruko,” kata Tumbur.
“Jadi kita minta pemerintah Kota Batam, dan juga BP Batam, agar meninjau kembali pengalokasian lahan yang ada di samping perumahan Bumi Sarana Indah kepada pengembang,” kata Tumbur.
Dia mengatakan dirinya belum melihat apakah pengembang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).”Kalau IMB nya sudah keluar, kita minta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menjau kembali, izin yang diberikan,” paparnya.(dkh)