CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam rangka meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMOSTEK) Batam Nagoya menggelar kegiatan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada perusahaan yang menjadi binaannya yang berlangsung di Hotel Best Western Panbil Batam.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Eko Yuyulianda menjelaskan maksud dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah sebagai bentuk sosialiasi lanjutan, sekaligus menidaklanjuti terkait kerjasama antara BPJAMSOSTEK Batam Nagoya dengan perusahaan, koperasi, dan badan usaha dalam memberikan perlindungan jaminan social bagi tenaga kerja yang sudah nonaktif (end contract) di perusahaan melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).
Ia mengungkapkan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan saat ini, merupakan salah satu tantangan bagi pihaknya.
Hal tersebut dikarenakan banyak perusahaan-perusahaan yang telah merumahkan atau melakukan PHK para karyawannya bahkan hingga tutup atau tidak beroperasi akibat pandemik.
“Sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial dan meningkatkan cakupan kepesertaan di masa pandemik seperti saat ini, adalah dengan memaksimalkan potensi dan berfokus pada sektor pekerja BPU, karena masih terdapat GAP yang cukup tinggi antara jumlah potensi pekerja sektor BPU dengan jumlah pekerja yang telah menjadi peserta” pungkasnya.
Ia menjelaskan dari data jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan pihaknya hingga Februari 2021 sebanyak 5.259 kasus. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan akan ada potensi sekitar 5000 tenaga kerja yang sudah non aktif untuk dapat didaftarkan kembali menjadi peserta BPJAMSOSTEK .
Hal tersebut dikarenakan para peserta yang sudah non aktif atau mencairkan dana JHT-nya, akan berusaha mencari pekerjaan yang baru, membuka usaha atau berwiraswasta ataupun melakukan aktivitas ekonomi lainya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Sehingga pada kesempatan ini, kami menggandeng para perusahaan-perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja yang sudah non aktif untuk kembali mendaftarkannya kembali menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui program BBPU,” katanya.
“Dengan harapan para peserta tersebut tetap merasa aman dan nyaman ketika ingin mencari pekerjaan baru atau memulai usaha atau berwiraswasta, karena telah mendapatkan perlindungan dari resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dari jumlah yang ditargetkan sebanyak 45.984 tenaga kerja, hingga saat ini BPJAMSOSTEK telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sebanyak 26.557 pekerja sector BPU.
“Kami merasa optimis untuk mencapai target tersebut, selain upaya dan kerja keras yang kami lakukan, dibutuhkan juga support dan dukungan dari pihak-pihak lainya dalam hal ini pemerintah, pemberi kerja, pemangku kepentingan dan stakeholder guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Batam,” tutup Eko.(dkh)