Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Achmad Lantik Pengurus PIKORI BP Batam Periode 2025-2029

17 September 2025

Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Achmad Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

17 September 2025

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan

16 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Achmad Lantik Pengurus PIKORI BP Batam Periode 2025-2029
  • Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Achmad Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
  • RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
  • Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
  • Lurah Tanjung Pinggir Tunjukkan Kepedulian, Ajak Warga CGM Rutin Goro Tiap Tiga Bulan
  • Pangkodau I Resmikan Monumen Hang Nadim, Warisan Semangat Juang untuk Generasi Muda
  • Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
  • Medco E&P dan Detara Foundation Gelar Festival Lingkungan, 400 Peserta Antusias Hadir
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Tidak Sepenuhnya Percakpan Dihapus WhatsApp
Film

Tidak Sepenuhnya Percakpan Dihapus WhatsApp

30 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Aplikasi WA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Peneliti iOS bernama Jonathan Zdizarski mengumumkan hasil penelitiannya yang menemukan bahwa WhatsApp tetap menyimpan log chat atau percakapan, bahkan setelah chat dihapus oleh pengguna. Penelitian ini dilakukan dengan memeriksa disk gambar yang diambil dari versi terbaru aplikasi tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut, aktivitas penyimpanan jejak forensik log chat bahkan setelah dihapus akan menghasilkan data informasi, yang dinilai sebagai harta karun potensial bagi pihak lain yang memiliki akses ke perangkat, seperti yang dilaporkan The Verge.

Data tersebut juga dapat dikembalikan melalui sistem backup dari jarak jauh apa saja. Pada sebagian besar kasus, data tersebut ditandai sebagai data terhapus oleh aplikasi WhatsApp. Namun karena tidak mengalami proses penulisan ulang, data masih dapat dikembalikan menggunakan alat forensik.

Zdziarski menyebut permasalahan ini disebabkan oleh perpustakaan SQLite yang digunakan dalam proses coding aplikasi, dan tidak mengalami proses penulisan ulang secara default.

Selain itu, Zdziarski juga menyebut, inti permasalahan terdapat pada komunikasi yang terjadi di disk.Penelitian ini relevan dengan permasalahan hukum yang tengah dihadapi WhatsApp saat ini terkait dengan kebijakan enkripsi.

Di Brazil, WhatsApp mendapatkan larangan operasi dari pengadilan setempat karena menolak unuk menyerahkan log chat yang diminta terkait kasus yang tengah disidangkan.(mtn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan

16 September 2025

Lurah Tanjung Pinggir Tunjukkan Kepedulian, Ajak Warga CGM Rutin Goro Tiap Tiga Bulan

15 September 2025

Pangkodau I Resmikan Monumen Hang Nadim, Warisan Semangat Juang untuk Generasi Muda

15 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Amsakar Achmad Lantik Pengurus PIKORI BP Batam Periode 2025-2029

17 September 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Kepala BP Batam yang juga merupakan Pelindung Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Achmad Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

17 September 2025

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan

16 September 2025

Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran BP Batam 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan

16 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Achmad Lantik Pengurus PIKORI BP Batam Periode 2025-2029

17 September 2025

Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Achmad Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

17 September 2025

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan

16 September 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.