Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025

Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
  • Waspada Worldcoin, DPRD Batam Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Pemindaian Iris Warga
  • Ketua DPRD Batam Pertanyakan Penunjukan Pejabat BP Batam yang Terlibat Kasus Hukum
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terungkap Ini Besar Santunan Ahmad Dhani ke Keluarga Korban Kecelakaan Jagorawi yang Dipicu Dul Jaelani
Entertainment

Terungkap Ini Besar Santunan Ahmad Dhani ke Keluarga Korban Kecelakaan Jagorawi yang Dipicu Dul Jaelani

11 September 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Setelah 6 tahun baru terungkap, besar santunan yang diberikan Ahmad Dhani ke keluarga korban kecelakaan to Jagorawi yang dipicu oleh anak bungsu Dhani, Dul Jaelani (kompas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Lima tahun lalu, musisi Ahmad Dhani sempat mendapat cobaan, tepatnya pada 8 September 2013.

Saat itu, anak bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani, terlibat kecelakaan maut di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.

Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul hilang kendali.

Mobil Dul menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.

Tujuh dari 13 penumpang Gran Max tewas.

Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ahmad Dhani ulang tahun
Ahmad Dhani ulang tahun (Instagram @duljaelani)

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.

Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.

Nah, seiring bergulirnya waktu, belum pernah ada informasi, berapa sebenarnya santunan yang diberikan Ahmad Dhani pada keluarga korban.

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani.
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani. (Ria Theresia Situmorang/Grid.ID)

Kemarin, Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman yang merupakan korban meninggal kecelakaan akibat ditabrak Dul Jaelani di Tol Jagorawi akhirnya mengungkap nilai santunan dari Dhani.

Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sebesar Rp 5 juta per bulan.

Sri mengatakan, meski ada tujuh korban meninggal dunia, namun, yang mendapatkan santunan rutin setiap bulan selama enam tahun belakangan ini adalah enam keluarga korban meninggal.

“Kisaran Rp 5 juta, ada tujuh orang (yang meninggal). Kalau yang meninggal di tempat itu sudah putus karena dia masih bujangan, jadi santunannya sekaligus. Jadi yang lanjut enam orang, enam keluarga,” kata Sri di kediaman Ahmad Dhani Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) sore.

Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sampai anak-anak korban meninggal itu bisa mandiri.

“Kalau di surat perjanjian kami sampai anak tersebut mandiri. Kalau waktu di TV siaran itu, kalau si anak mau kuliah silakan, S1, S2, atau S3 silakan,” ujarnya.

Meski begitu, Sri belum tahu bagaimana nanti bila santunan akan berkuliah.

Padahal, biaya kuliah tidak cukup dengan biaya Rp 5 juta.

“Ya, mungkin itu kita belum diklarifikasikan karena anak-anak kami masih kecil. Ya, mudah-mudahan kami doakan, mudah-mudahan, ya, Ahmad Dhani tambah lagi rezekinya, ya, sampai menyantuni anak tersebut dengan pernyataan dia,” ucap Sri.

Dul Jaelani
Dul Jaelani (Instagram)

Menurut Sri, Dhani selama ini amanah dan tidak pernah lalai menunaikan santunan kepada dia dan juga keluarga korban lainnya.

Ia membantah pemberitaan yang sebelumnya beredar bahwa Dhani sudah tidak menyantuni korban kecelakaan Dul setelah mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

“Ada yang suka tanya sama saya ‘Ahmad Dhani memang enggak santuni?’ Oh, masih, alhamdulillah kok, memang kenyataannya, iya,” kata Sri.

Setelah Dhani ditahan di LP Cipinang, otomatis Dhani sudah tidak bisa memberikan langsung santunan itu.

Sri berujar, santunan tersebut diberikan oleh perwakilan keluarga.

“Pokoknya saya enggak tahu itu siapa yang kirim, tetapi itu dari Ahmad Dhani,” ujar Sri. (*)

 

 

 

Sumber : Tribunsolo

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025

Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, JOHOR BAHRU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus memperkuat pelayanan informasi…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025

Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital

25 Juni 2025

DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025

Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.