Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terungkap di Persidangan, Saksi Sebut Dua Mantan Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Tak Terlibat Penjualan Narkotika
Batam

Terungkap di Persidangan, Saksi Sebut Dua Mantan Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Tak Terlibat Penjualan Narkotika

28 Februari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Amsal Sulaiman Lumbangaol, SH, MH, dan Aksa, SH, MH, Penasihat hukum terdakwa Rahmat Kurniawan dan Aryanto, SH
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sidang kasus narkotika terhadap dua mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Wan Rahmat Kurniawan dan Aryanto, SH, memasuki babak baru dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (27/2/2024).

Dalam agenda pemeriksaan saksi, terungkap bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melakukan penjualan narkotika jenis sabu, yang sebelumnya didakwakan oleh penuntut umum.

Dalam persidangan tersebut, dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Rinaldi Manurung (saksi pelapor) dan Muhammad Ambran (saksi penangkap), mencabut seluruh keterangan yang mereka berikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keduanya mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa.

Bahkan, mereka menyatakan tidak mengetahui adanya peristiwa pidana yang terkait dengan dakwaan terhadap terdakwa Wan Rahmat Kurniawan dan Aryanto, SH.

Penasihat hukum terdakwa, Amsal Sulaiman Lumbangaol, SH, MH, dan Aksa, SH, MH, menyampaikan bahwa fakta persidangan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan fakta di lapangan.

Keduanya mengungkapkan bahwa kedua saksi, yang juga merupakan anggota kepolisian Ditresnarkoba Polda Kepri, mengaku diperintahkan oleh atasan mereka untuk membuat laporan terkait dugaan keterlibatan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam peredaran narkotika.

Lebih lanjut, terungkap bahwa terdakwa Wan Rahmat Kurniawan dan Aryanto tidak pernah terlibat dalam penjualan barang bukti narkotika sebagaimana diberitakan media massa sebelumnya.

Pada saat penangkapan, kedua terdakwa tidak pernah menyisihkan atau menjual narkotika jenis sabu kepada Azis Martua Siregar maupun kepada pihak lainnya.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan juga mengungkapkan bahwa mereka benar-benar menangkap Azis Martua Siregar, dan dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti seberat 0,48 gram.

Namun, saksi menegaskan bahwa barang bukti tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kedua terdakwa.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.