Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terkait Al Maidah 51, Ahok: Saya Siap Dihukum Jika Salah. Buni Yani Bagaimana?
Nasional

Terkait Al Maidah 51, Ahok: Saya Siap Dihukum Jika Salah. Buni Yani Bagaimana?

6 November 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Aksi damai menununtut dilakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama atas penistaan agama, Jumat (5/11/2016)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) menyatakan siap dihukum jika terbukti bersalah dalam dugaan kasus penistaan agama.

Namun Ahok menginginkan hukum juga harus ditegakkan kepada Buni Yani, orang yang pertama kali mengunggah video dirinya saat melontarkan pernyataan terkait Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

Menurut Ahok, ada kesengajaan yang dilakukan oleh Buni Yani ketika memotong ucapannya dan memposting di akun Facebook. Ahok merasa tak ada yang salah dengan pernyataannya, namun Buni Yani-lah aktor yang membuat gaduh karena salah membuat transkrip Ahok terkait Surat Al Maidah 51.

“Terus si Buni Yani sudah mengaku menghilangkan kata ‘pakai’, itu kan jelas. Kalau kita lihat dari pengakuan Buni Yani itu sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya dia sengaja fitnah. Sengaja membuat gaduh negara ini. Nah sekarang dia berani enggak seperti saya?” kata Ahok usai acara Jasmev di Jalan Ki Mangunsarkoro No. 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

Ahok pun menantang Buni Yani menyatakan sikap untuk siap menjalani proses hukum. Ia menambahkan, biarkan kasus ini diselesaikan oleh pihak yang netral dan berwenang.

“Kalau saya membuat gaduh negara ini, saya bersedia ditangkap dan dipenjara. Sekarang si Buni Yani berani enggak? Udah jelas-jelas fitnah kok menghilangkan, masa sarjana gitu enggak ngerti kata ‘pakai’ sama enggak, lihat aja skripsinya dia,” ucap Ahok.

Ahok pun siap diperiksa saat dipanggil Bareskrim Polri Senin (7/11/2016) mendatang. Namun Ahok juga meyakini suatu saat Buni Yani juga akan diperiksa polisi.

“Nanti diproses aja dijalur hukum,nanti saya kira Bareskrim akan panggil dia untuk jelaskan. Apakah seorang sarjana, peneliti, lulusan Amerika bisa dengan gampang saja (hilangkan kata),” tambahnya.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Arus Balik Lebaran Padat, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Mengular Panjang

29 Maret 2026

Fasilitas Minim, Penumpang Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Terpaksa Bermalam Berhari-hari

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.