Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Terdakwa yang Membunuh Yuyum Bantah Keterangan Saksi Penangkap
Batam

Terdakwa yang Membunuh Yuyum Bantah Keterangan Saksi Penangkap

20 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar beberapa saat lalu ini membantah hampir seluruh keterangan saksi penangkap, saat disidangkan, Senin (19/9/2016) sore di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha Setiawan menghadirkan 4 saksi. Dua saksi penangkap dan dua saksi yang memeriksa jenazah Yuyum.

Dalam keterangannya, saksi-saksi penangkap menyatakan bahwa terdawa saat dilakukannya penangkapan langsung mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Yuyum.

“Saat kami datangi ke kontrakannya, dia sedang tidur dan langsung terbangun. Tak ada perlawanan, saat kami tanya kejadian itu dia langsung mengaku. Jadi semuanya secara kooperatif Yang Mulia,” kata saksi penangkap, menjelaskan kronologi penangkapan.

Pada beberapa kali sidang sebelumnya yang beragendakan dakwaan dan pemeriksaan saksi. Terdakwa juga tidak melakukan bantahan. Dengan kata lain, terdakwa memenarkan dakwaan yang disusun bahwa ia telah menghabisi nyawa Yuyum akibat tersulut emosi setelah mendengar kata-kata Yuyum yang menyebut terdakwa tidak normal.

Namun lucunya, di sidang yang masih beragendakan saksi dari pihak penangkap dan penyidik yang digelar di ruang sidang III PN Batam, Senin (19/9/2016) lalu, terdakwa malah berdalih dengan mengatakan dirinya tidak membunuh Yuyum.

Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar | Foto : Ned
Sugianto alias Tesi bin Juari, terdakwa yang diduga membunuh Yuyum Suminar | Foto : Ned

Melalui dua penasehat hukum yang mendampingi terdakwa, disebutkan terdakwa bukanlah seorang pembunuh.

“Terdakwa membantah telah membunuh Yuyum yang mulia,” ungkap PH terdakwa.

Sementara, empat orang saksi yang dihadirkan JPU Yogi Nugraha telah mempertegas adanya pengakuan dari terdakwa.

“Saat diperiksa dia mengaku menghabisi nyawa Yuyum dengan sebilah pisau yang sengaja dibawa terdakwa dari rumahnya,” kata salah seorang saksi.

Barang bukti yang dihadirkan di persidangan juga telah lengkap dibuktikan bahwa pisau, pakaian, dan bukti lainnya merupakan milik terdakwa juga korban. Peristiwa pembunuhan itu terjadi (1/3/2016) lalu di Baloi Danau, tepatnya di rumah korban.

Hakim Ketua Syahrial erulang kali meminta  terdakwa untuk jujur di persidangan. Namun tetap saja tidak merubah pemikiran terdakwa untuk tidak mengakui sebagai pembunuh Yuyum.

“Jika berbelit-belit, kamu yang akan sulit nantinya,” tegas Syahrial.

Dengan wajah santai ibarat orang yang tak bersalah, terdakwa tak memperdulikan penegasan hakim tersebut.

“Yang penting bukan saya pelakunya. Saya bukan pembunuh. Saya dipaksa mengakui hal yang tidak saya lakukan, saya dipukul arena tak mau mengaku,” ucap terdakwa.

“Bahkan saksi itu memasukkan pistol kemulut saya, untuk memaksa saya mengakui kasus pemunuhan itu,” sebutnya.

Mendengar bantahan itu, Majelis Hakim semakin berang dan menyebut bahwa keterangan saksi lebih mengikat, karena telah di ambil sumpahnya terlebih dahulu.‎

Mempersingkat waktu persidangan, majelis hakim kembali menjadwalkan persidangan terdakwa dalam pekan depan, dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa (A De Charge).‎

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.