CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam target yang direncanakan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dimana dalam tujuh tahun seluruh jalan di kota Batam selesai dilebarkan. Hal tersebut guna mengurai kemacetan Kota Batam yang tak bisa dihindari lagi.
Adapun konsekuensi dari pelebaran jalan ini adalah penebangan pohon dan pembongkaran beberapa unit halte yang ada di Kota Batam. Konsekuen ini termasuk pemborosan anggaran.
“Perencanaan pembangunan jalan itu kurang pas. Pohon-pohon yang ditanam belum sampai 3 dan 5 tahun sudah ditebang. Begitu juga dengan halte belum ada sampai 2 tahun. Akibatnya terjadi pemborosan anggaran,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sialoho, Senin (4/6/2018).
Diakuinya rencana pelebaran jalan ini tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga terjadi pemborosan anggaran. Untuk memabangun beberapa halte tersebut juga menggunakan anggaran daerah.
“Nanti setelah itu, dibuat lagi Batam menanam. Mulai lagi dari awal,” tuturnya.
Ia melanjutkan adanya peleberan jalan itu belum menunjukkan pertumbuhan ekonomi di Batam. Seharusnya tetap mengacu ke RPJMD.
“Belum ada istimewanya. Menurut saya seharusnya pembangunannya disamping tidak memberatkan APBD kota Batam tetapi juga harus membangun daerah-daerah yang prioritas,” tegas Udin.(*)
