CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) seluruh Indonesia dikabarkan akan melakukan mogok kerja selama 2 hari yakni dari tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2016.
Aksi ini dilakukan berdasarkan surat President KSPI, Said Iqbal yang menyatakan pada tanggal tersebut, hampir seluruh KSPI di wiayah Indonesia akan melakukan aksi secara bersamaan. Kemudian mereka akan melakukan berbagai aksi yang intinya menyampaikan tuntutan mereka.
“Mereka menuntut agar kenaikan Upah Minimal sebesar Rp. 650 ribu, kemudian menolak PP no 78 tahun 2015,” ujar salah satu peserta rapat yang diadakan oleh Polres Bintan kemarin (26/10/2016).
Jika kedua tuntutan mereka ini tidak dipenuhi, lanjutnya, mereka mengancam akan menutup pelabuhan dan bandara. Kemudian mereka juga akan mengancam mengempung kantor Bupati.
Kapolres Bintan, AKBP Febrri Guntur Sunoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapat kemarin terkait isu mogok ini. Namun ia mengaku belum menerima surat dari KSPI Bintan.
“Iya, kemarin kami ada rapat bersama FKPD dan SKPD Bintan. Tapi hingga saat ini belum menerima suratdari KSPI Bintan terkait aksi ini,” sebutnya.
Untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Ia tidak melarang aksi ini dilakukan sebab hal itu sudah hak mereka (setiap warga). Namun berharap kepada para peserta aksi ini tidak bertindak anarkis.
“Itu hak mereka, cuma kita berharap mereka melakukan aksi dengan tertib. Itu aja pesanmkami,” pungkasnya.

