Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Tambang Pasir Telan Korban, Gubernur; Saya Minta Kepala Daerah Awasi
Bintan

Tambang Pasir Telan Korban, Gubernur; Saya Minta Kepala Daerah Awasi

5 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Gubernur Kepri, Nurdin Basirun meminta pelaku usaha pertambangan, baik tambang pasir yang masih marak beroperasi di Bintan saat ini agar kembali mematuhi aturan.

Hal ini dikatakanya sang Gubernur mengingat banyak tambang pasir yang masih beroperasi di wilayah Bintan tanpa menaati aturan main.

“Untuk penambang, kita minta mereka (pelaku tambang) kembali kepada ketentuan dan aturan pertambangan yang berlaku,”ujar Nurdin disela-sela kuliah umum di STAI, Senin (5/9/2016).

Salah satu tambang pasir di Bintan
Salah satu tambang pasir di Bintan

Dijelaskannya, syarat syarat pembukaan tambang sudah ada. Karena itu, pelaku usaha di sektor ini diminta mematuhi syarat syarat yang dimaksud. Dimana, salah satu persyarat tersebut adalah usaha pertambangan tidak  melakukan kerusakan lingkungan permanen di lokasi kegiatan.

“Syarat-syaratnya sudah ada, ya kembali ke situ, tinggal dipatuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut Nurdin meminta kepada para kepala Daerah dalam hal ini Camat hingga Bupati agar mengawasi dengan ketat para pelaku tambang. Sehingga effek dari aktifitas ini tidak merusak lingkungan dan bahkan bisa merugikan masyarakat seperti menenggelamkan anak-anak.

“Jadi, saya minta ke pemerintah setempat untuk mengawasi itu,”tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga menyatakan mendukung pernyataan Gubernur ini. Sebab aktifitas tambang pasir selama di wilayah Bintan telah menimbulkan banyak effek positif.

“Kita sepakat dengan kata kata pak Gubernur sebab kerusakan permanen terhadap kegiatan tambang kami pikir cukup parah. Dan bahkan telah banyak menimbulkan korban jiwa, jadi harus ditegaskan lagi usaha pertambangan yang ada,”ujar Eko warga Toayapa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2015 dan 2016, lokasi pertambangan yang ditinggalkan begitu saja merenggut beberapa nyawa. Di Kecamatan Seri Kuala Lobam, satu nyawa melayang jatuh ke kubangan bekas galian pada 25  Maret 2016.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Deby Maryanti Calon Bupati2030, Rony Kartika Siap Tantang? Bagaimana Dengan Roby Kurniawan, Apri Sujadi dan Hafizha?

10 Januari 2026

Joss! Tingkatkan Kecerdasan dan Kesehatan Warga, Roby Serahkan 63.500 Bibit Ikan

9 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.