CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Gubernur Kepri, Nurdin Basirun meminta pelaku usaha pertambangan, baik tambang pasir yang masih marak beroperasi di Bintan saat ini agar kembali mematuhi aturan.
Hal ini dikatakanya sang Gubernur mengingat banyak tambang pasir yang masih beroperasi di wilayah Bintan tanpa menaati aturan main.
“Untuk penambang, kita minta mereka (pelaku tambang) kembali kepada ketentuan dan aturan pertambangan yang berlaku,”ujar Nurdin disela-sela kuliah umum di STAI, Senin (5/9/2016).
Dijelaskannya, syarat syarat pembukaan tambang sudah ada. Karena itu, pelaku usaha di sektor ini diminta mematuhi syarat syarat yang dimaksud. Dimana, salah satu persyarat tersebut adalah usaha pertambangan tidak melakukan kerusakan lingkungan permanen di lokasi kegiatan.
“Syarat-syaratnya sudah ada, ya kembali ke situ, tinggal dipatuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurdin meminta kepada para kepala Daerah dalam hal ini Camat hingga Bupati agar mengawasi dengan ketat para pelaku tambang. Sehingga effek dari aktifitas ini tidak merusak lingkungan dan bahkan bisa merugikan masyarakat seperti menenggelamkan anak-anak.
“Jadi, saya minta ke pemerintah setempat untuk mengawasi itu,”tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga menyatakan mendukung pernyataan Gubernur ini. Sebab aktifitas tambang pasir selama di wilayah Bintan telah menimbulkan banyak effek positif.
“Kita sepakat dengan kata kata pak Gubernur sebab kerusakan permanen terhadap kegiatan tambang kami pikir cukup parah. Dan bahkan telah banyak menimbulkan korban jiwa, jadi harus ditegaskan lagi usaha pertambangan yang ada,”ujar Eko warga Toayapa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2015 dan 2016, lokasi pertambangan yang ditinggalkan begitu saja merenggut beberapa nyawa. Di Kecamatan Seri Kuala Lobam, satu nyawa melayang jatuh ke kubangan bekas galian pada 25 Maret 2016.