Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
  • Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
  • Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar
  • Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
  • Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Australia, Harapkan Investasi Meningkat
  • HUT ke-79 Bhayangkara, Gibran Center Dukung Polresta Barelang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Tak Sampai 24 Jam Elpiji Ludes di Pangkalan, Pertamina Langsung Sidak
Batam

Tak Sampai 24 Jam Elpiji Ludes di Pangkalan, Pertamina Langsung Sidak

12 November 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Suasana tim pertamina sidak,salah satu pangkalan elpiji 3 kg yang ada di Batuaji, Jumat (8/11/2019). (Foto istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Menanggapi maraknya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Batam, ternyata direspon oleh tim dari Pertamina.

Sales Branch Manager Pertamina Kepri, William mengakui pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.

Sidak ini dilakukan di dua kecamatan yakni Sagulung dan Batuaji. Mengecek satu persatu sejumlah pangkalan elpiji 3 kg yang berada di kawasan Sagulung dan Batuaji.

William mengatakan dari hasil sidak tersebut, ternyata masih banyak didapati masyarakat yang membeli gas melon melebihi batas ketentuan perorangan yakni maksimal 2 tabung.

Mereka yang membeli lebih dari dua tabung, kepada pemilik pangkalan mengaku gas dipergunakan untuk rumah tangga, bukan untuk dijual kembali eceran mengambil untung.

“Kami bertanya kepada seorang pembeli. Karena ia beli lebih dari 2 tabung. Dia malah jawab, saya beli empat tabung, karena di rumah saya sering masak. Sumpah saya bukan penjual elpiji eceran. Rumah saya juga tak jauh dari sini (Tembesi) kok. Gitu katanya,” ujar William menceritakan saat timnya sedang sidak.

Begitu tahu kalau ternyata yang menanyainya tim dari Pertamina Kepri, si pembeli yang mengaku tinggal di ruli kawasan Tembesi tersebut langsung pergi meninggalkan tim dan hanya membeli satu tabung saja karena ketakutan.

“Kami harus waspada. banyak pembeli yang membeli dua hingga lebih tabung elpiji dalam satu pangkalan. Ini yang susah kami deteksi. Mereka ngakunya pemilik usaha warung makan,” katanya.

Ia melanjutkan hasil sidak, didapati bahwa masih banyak pangkalan di kawasan tidak selektif memilah mana sebenarnya warga pembeli yang memang benar-benar untuk kebutuhan rumah tangga dan mana yang dijual kembali (pengecer) dengan maksud mengambil keuntungan banyak.

“Mayoritas pangkalan saya dapati banyak, justru yang takut atau yang penting barangnya cepat habis, tanpa mempedulikan. Seharusnya gas elpiji dijual untuk mencukupi kebutuhan masyarakat rumah tangga yang tinggal di sekitar pangkalan,” katanya.

Atas temuan itulah William akan mengevaluasi kembali dan mendata mana pangkalan tabung elpiji yang nakal untuk dijatuhi sanksi. Berupa pengurangan kuota atau pasokan tabung elpiji hingga pencabutan kontrak atau izin pendirian pangkalannya.

Saat ini Pertamina sendiri perharinya memberikan kuota untuk didistribusikan ke seluruh pangkalan tabung elpiji di Batam sebanyak 36.760 tabung.

Sedangkan untuk di dua kecamatan yang katanya selalu terjadi kelangkaan elpiji 3 kg di pangkalan, yakni Sagulung dan Batuaji, dari 490 pangkalan yang ada perharinya dipasok 10 ribu tabung.

“Kalau satu pangkalan dipasok misalnya sebanyak 150 tabung habis tak sampai 24 jam, itu saya berani menegaskan, tabung elpiji yang untuk masyarakat rumah tangga, dijual atau diborong terlebih dahulu oleh pengecer yang sudah bekerjasama dengan pangkalan. Ini yang akan kami bersihkan,” tegas William.

Sementara untuk kondisi normal, seharusnya sekali dipasok, minimal pangkalan itu paling cepat menghabiskan stok pengiriman itu selama 2 hari.

“Kalau masyarakat mendpati pangkalan yang kedapatan menjual dalam partai besar ke pengecer tabung melon atau gas elpiji 3 kg, laporkan langsung ke Pertamina melalui contact center di 135 yang pasti akan kami tindaklanjuti saat itu juga di lapangan. Laporan kecurangan itu seperti misalanya pangkalan menjal elpiji 3 kg tak boleh melebihi HET yakni Rp 18 ribu. Kedua pembelian setiap kepala itu maksimal hanya diperbolehkan 2 tabung saja,” terangnya.

Saat ini Pertamina sudah menjatuhkan sanksi ke sejumlah pangkalan elpiji 3 kg yang kedapatan menjual di atas HET ke masyarakat. Serta kedapatan menjual tabungnya ke pengecer dalam jumlah besar, mencapai puluhan tabung sekali beli.

“Ada sekitar 5 pangkalan elpiji di Batuaji dan Sagulung yang sudah kami sanksi seperti pengurangan jumlah kuota pasokan ke pangkalan yang kami alihkan pasokannya ke pangkalan terdekat yang tepat sasaran. Pendistribusiannya ke masyarakat, hingga yang baru ini kami cabut ijin penjualan elpiji 3 kg produk Pertamina. Kami terapkan sanksi tegas dan tak main-main untuk mengurai akar masalah kelangkaan tabung melon di Batam,” tegasnya.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis resmi ditunjuk sebagai Komisaris…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025

Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar

1 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025

BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

2 Juli 2025

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

1 Juli 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.