Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Skak! Kurir yang Edarkan 36,9 gram Sabu-sabu Disidangkan. Saksi: Sudah Lama Dia Jadi Pengedar
Pidana

Skak! Kurir yang Edarkan 36,9 gram Sabu-sabu Disidangkan. Saksi: Sudah Lama Dia Jadi Pengedar

1 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Terdakwa Roily Sahreza, bersama PH Elisuwita saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-‎Kurir Narkotika kembali disidangkan, kali ini, Roily Sahreza alias Black bin Usman yang diseret dan didudukkan dibangku persakitan alias kursi terperiksa, Senin (1/8/2016) sore, di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan dakwaan, sekaligus pemeriksaan saksi-saksi. Seorang saksi penangkap, Indra, dihadirkan untuk menerangkan kronologi penangkapan yang dilakukan terhadap terdakwa.

Keterangan saksi Indra diutarakan langsung dihadapan Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap, didampingi Hakim Anggota Taufik dan Yona Lamerosa.

Diterangkannya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat sekitar Tembesi Pos, Kecamatan Sagulung, Batam. Diketahui bahwa terdakwa Black disebut sering memperjual-belikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Terdakwa Roily Sahreza, bersama PH Elisuwita saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly
Terdakwa Roily Sahreza, bersama PH Elisuwita saat disidangkan | Foto : Junedy Bresly

Transaksi ilegal nan haram ini dilakukannya, disalah satu kamar kos ditempat tersebut.

“Kita lakukan penangkapan itu pada Minggu (27/9/2015) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, disalah satu kos-kosan. Saat itu, benar terdakwa hendak bertransaksi,” kata Indra, saksi penangkap yang diperiksa.‎

Dalam penangkapan, lanjutnya. Ditemukan 5 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu-sabu, saat dilakukan penimbangan diperoleh berat total 5 bungkus barang haram tersebut mencapai 29 gram sabu.

Saat diperiksa, terdakwa ini mengaku hanya dititipi barang tersebut yang berat awalnya mencapai 36,9 gram.

“Nah, jadi 7,9 gram kata terdakwa sudah dijual seharga Rp 4 juta. Jadi sisa barang, yang disimpan terdakwa itu sekitar 29 gram ‎yang disebut akan dijual seharga Rp 18 juta. Kata terdakwa, barang itu dititipkan Silah (DPO) dan diminta untuk dijual,” kata saksi lagi.

‎Sementara, saat Ketua Majelis Hakim Syahrial mempertanyakan akan pengembangan kasus tersebut, dengan maksud menanyakan keberadaan Silah (DPO). Saksi menyatakan belum melakukan tindakan lebih lanjut.

“Belum Yang Mulia, kita masih fokus yang ini saja. Yang jelas, terdakwa ini sudah lebih 3 kali menjadi kurir,” ujar saksi.

Atas keterangan saksi penangkap ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Muharram, SH menyatakan akan kembali menghadirkan saksi lainnya saksi lainnya dalam persidangan selanjutnya, Senin (8/8/2016) mendatang di PN Batam.

“Izin Yang Mulia, saksi lainnya akan kita hadirkan pekan depan,” tuturnya.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Soroti Narasi OTT dan Isu Jatah Preman yang Tak Ada di Dakwaan

26 Maret 2026

Perkara Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Disidangkan, Tim Kuasa Hukum Ajukan Sidang Terpisah

26 Maret 2026

Didakwa Paksa Pejabat PUPR Setor Uang, Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

26 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.