Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sindkat Register IMEl Ilegal Kian Canggih, Diduga Libatkan Oknum BC Batam
Batam

Sindkat Register IMEl Ilegal Kian Canggih, Diduga Libatkan Oknum BC Batam

14 Mei 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kantor KPU BC Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Kota Batam kini berkembang dengan cara yang lebih canggih dan terselubung.

Jika sebelumnya proses dilakukan dengan menggunakan jasa joki yang antre di konter Bea dan Cukai (BC) pelabuhan, kini warga cukup menyerahkan ponsel ke konter handphone (HP) tertentu tanpa perlu repot mengurus langsung.

Beberapa konter HP di Batam diduga memiliki jalur khusus yang terhubung dengan oknum di lingkungan Bea dan Cukai.

Melalui jaringan ini, IMEI ponsel didaftarkan secara diam-diam dengan memanfaatkan dokumen-dokumen fiktif, termasuk faktur pembelian palsu yang mencatut nama toko-toko ponsel di Singapura.

“Faktur dibuat seolah-olah berasal dari Singapura, padahal disusun dan dibuat di Batam. Setelah itu, ponsel dibawa ke oknum untuk diproses IMEI-nya,” ujar seorang pemilik konter ponsel yang enggan disebutkan identitasnya.

Merek iPhone disebut menjadi yang paling sering digunakan dalam praktik ini.

Biaya yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada jenis registrasi: permanen atau sementara (6 bulan sampai 1 tahun).

Umumnya, konsumen membawa ponsel bekas dari Singapura untuk didaftarkan agar bisa digunakan di Indonesia.

Dari hasil investigasi lapangan SMSI Kepri di kawasan Nagoya, Batam, ditemukan sejumlah konter yang secara terbuka menawarkan jasa ini.

Bahkan, beberapa di antaranya juga merekrut joki, orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk mendaftarkannya di pelabuhan.

Para joki menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, lengkap dengan biaya tiket feri Batam–Singapura pulang-pergi.

Biasanya, mereka membawa dua unit ponsel agar lebih menguntungkan.

Modus umum dilakukan lewat Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center, bahkan ada ponsel yang sengaja dibawa ke Singapura hanya untuk dicap sebagai barang bawaan dari luar negeri sebelum kembali ke Batam dan didaftarkan IMEI-nya.

Namun, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membantah keterlibatan petugas dalam praktik ilegal tersebut.

“Informasi itu tidak benar dan kemungkinan besar hanya menyalahgunakan nama petugas tertentu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Evi.(tim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.