Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sindkat Register IMEl Ilegal Kian Canggih, Diduga Libatkan Oknum BC Batam
Batam

Sindkat Register IMEl Ilegal Kian Canggih, Diduga Libatkan Oknum BC Batam

14 Mei 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kantor KPU BC Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Praktik ilegal registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Kota Batam kini berkembang dengan cara yang lebih canggih dan terselubung.

Jika sebelumnya proses dilakukan dengan menggunakan jasa joki yang antre di konter Bea dan Cukai (BC) pelabuhan, kini warga cukup menyerahkan ponsel ke konter handphone (HP) tertentu tanpa perlu repot mengurus langsung.

Beberapa konter HP di Batam diduga memiliki jalur khusus yang terhubung dengan oknum di lingkungan Bea dan Cukai.

Melalui jaringan ini, IMEI ponsel didaftarkan secara diam-diam dengan memanfaatkan dokumen-dokumen fiktif, termasuk faktur pembelian palsu yang mencatut nama toko-toko ponsel di Singapura.

“Faktur dibuat seolah-olah berasal dari Singapura, padahal disusun dan dibuat di Batam. Setelah itu, ponsel dibawa ke oknum untuk diproses IMEI-nya,” ujar seorang pemilik konter ponsel yang enggan disebutkan identitasnya.

Merek iPhone disebut menjadi yang paling sering digunakan dalam praktik ini.

Biaya yang dikenakan bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada jenis registrasi: permanen atau sementara (6 bulan sampai 1 tahun).

Umumnya, konsumen membawa ponsel bekas dari Singapura untuk didaftarkan agar bisa digunakan di Indonesia.

Dari hasil investigasi lapangan SMSI Kepri di kawasan Nagoya, Batam, ditemukan sejumlah konter yang secara terbuka menawarkan jasa ini.

Bahkan, beberapa di antaranya juga merekrut joki, orang yang berpura-pura membawa ponsel dari luar negeri untuk mendaftarkannya di pelabuhan.

Para joki menerima bayaran antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, lengkap dengan biaya tiket feri Batam–Singapura pulang-pergi.

Biasanya, mereka membawa dua unit ponsel agar lebih menguntungkan.

Modus umum dilakukan lewat Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Center, bahkan ada ponsel yang sengaja dibawa ke Singapura hanya untuk dicap sebagai barang bawaan dari luar negeri sebelum kembali ke Batam dan didaftarkan IMEI-nya.

Namun, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membantah keterlibatan petugas dalam praktik ilegal tersebut.

“Informasi itu tidak benar dan kemungkinan besar hanya menyalahgunakan nama petugas tertentu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Evi.(tim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.