CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Hendak beranjak menuju tahun baru 2017, Pengadilan Negeri (PN) Batam tampak berbenah.
Pembenahan ini tampak dari segi sitem persidangan, percepatan waktu sidang, serta segala sesuatu yang mendukung khidmadnya jalan persidangan.
Sebagai penutup di penghujung tahun 2016, Humas PN Batam, Endi Nurindra Putra, SH menyatakan cukup banyak perkara yang telah disidangkan.
“Pencurian biasa, curas, curat, judi, asusila, penyelundupan, pembunuhan, narkotika, serta seluruh perkara telah dirampungkan hingga di ujung 2016 ini,” kata Hakim Endi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, dari beribu agenda persidangan yang ada. Perkara narkotika ialah kasus yang paling banyak menyeret terdakwa ke depan meja hijau.

Dibandingkan perkara-perkara yang ada, narkotika merupakan kasus yang paling spesifik peningkatannya.
“Paling subur itu, tiap tahun pasti naik jumlah perkaranya,” ucapnya.
Kemudian, Ketua PN Batam, Edward Harris Sinaga, MH menyatakan. Kenaikan jumlah perkara sama dengan naiknya jumlah korban dan kerugian negara.
“Korban penyalahguna cukup banyak, kerugian negara pun untuk merehabilitasi cukup boros,” kata Edward.
Dia menambahkan, peningkatan perkara narkotika ini turut dipengaruhi letak strategis Batam yang ada diantara perbatasan negara (Indonesia-Singapura-Malaysia, red).
Inilah yang kemudian menjadi ragi penumbuh jamur akan maraknya peredaran narkotika di Batam.
“Pengawasan minim, pelabuhan tikus banyak, dan kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Itu penyebab utama,” tuturnya.
Edward mengklaim, di tahun 2017 akan ada lebih banyak perkara tersebut jika faktor atau penyebab tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Orang, kalau hidupnya cukup, mana mungkin mau (edarkan sabu, red). Dan kalau perbatasan dijaga ketat, mana mungkin bisa menjamur. Semoga lebih diperhatikan untuk kedepannya,” tutur Ketua PN Batam, Edward Haris Sinaga.
