CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Sempat beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diminta untuk segera dilengkapi oleh Bareskrim Polri. Kini, ada 4 berkas perkara vaksin palsu kembali dikirimkan kembali ke Kejagung.
Untuk memenuhi kelengkaan yang belum tersedia dalam berkas perkara tersebut, Kejagung sengaja meminta Bareskrim Polri untuk memenui syrat dan kelengkapan Beras tersebut.
“Memang sudah beberapa kali berkasnya dikembalikan, untuk melengkapi yang kurang,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya dalam keterangan tertulis yang diterima tim Central Batam, Kamis (25/8/2016).
“Memenuhi petunjuk JPU dan menguatkan pembuktian para pelaku, penyidik kemudian melakukan splitsing atau pemberkasan terpisah terhadap masing-masing tersangka. Sehingga berkas perkara menjadi 23 berkas sesuai dengan peran masing-masing tersangka,” katanya.
Setelah dilengkapi oleh Bareskrim, sebanyak 17 Berkas perkara telah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejagung pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2016 lalu.
Penyidik juga telah membekali dan menguatkan pembuktian dengan fakta-fakta baru.
“Antara lain bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga medis telah diperingatkan oleh importir/distributor vaksin tentang adanya vaksin palsu yang beredar sejak tahun 2015. Berkas perkara untuk tersangka dokter akan menyusul dikirimkan oleh penyidik kepada JPU,” imbuh Agung.
Penyidik terus melakukan penelusuran aset milik tersangka terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri