CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bintan, AKP Krisna Ahmahani mengatakan, sepanjang triwulan I yakni January hingga Maret 2017 ini terdapat 34 kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Dari 34 kejadian itu terdapat 6 orang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, 29 orang mengalami luka ringan serta 30 orang mengalami luka ringan. Sedang total kerugian mencapai Rp 20 juta.
“Untuk triwulan ini jumlah kejadian laka lantas sebanyak 34. Dari kejadian itu, 6 orang diantaranya meninggal dunia,” ujar Krisna pada centralbatam.co.id, Jumat (21/4).
Lebih lanjut dikatakan Krisna, untuk mencegah angka laka lantas pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui spanduk yang dipasang dibeberapa tempat dan turun langsung ke beberapa sekolah. Selain itu, kata Krisna pihaknya juga bekerjasama dengan media lokal untuk sosialisasi pentingnya menjaga keselematan dijalan.
“Pada intinya, kita terus melakukan upaya pencegahan agar kedepan angka ini turun,” jelasnya.
Melaui penyampain rilis jumlah laka lantas ini pihaknya berpesan agar pengendara selalu berhati-hati mengendari kendaraan bermotor.
Untuk pengendara roda 2, Polisi perwira termuda di Mapolres Bintan itu meminta agar menggunakan helm standart SNI. “Kemudian kita juga menghimbau supaya selalu membawa berbagai kelengkapan surat-surat seperti, STNK dan SIM,” himbaunya.
Sedangkan untuk pengendara roda 4 kata Krisna, ia menghimbah agar selalu memakai sabuk pengaman dan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta STNK.
“Juga kita minta jangan mengemudi pada saat ngantuk atau capek,” pungkasnya.
Krisna yakin, jika kesadaran pengemudi menjngkat maka angka laka lantas di Bintan pasti menurun. (Ndn)
