CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilai lembek dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Akibatnya, beberapa pengusaha menengah keatas berlomba membangun tembok di sepanjang pinggir pantai di Kecamatan Gunungkijang, Bintan.
Hal ini membuat keindahan pantai Bintan yang banyak mempesona wisatawan asing itu terhalang oleh tembok yang dibangun dengan beton.
Berdasarkan pantauan media ini, dimulai dari pantari Kawal hingga di Trikora, terdapat beberapa tembok yang sengaja dibangun oleh pengusaha tanpa terlebih dahulu memiliki izin terlebih dahulu dari Dinas-dinas terkait.
Bangunan tembok pertama merupakan milik PT Hamka bekerjasama dengan pengusaha ikan, Akok.
Karena tidak menunggu izin terlebih dahulu, masayrakat setempat sempat menduga tembok ini sengaja dibuat agar kegiatan illegal bisa dengan leluasa dilakukan disana.
“Bisa saja mereka takut mengurus izin karena disana banyak kegiatan illegal seperti seludap rokok illegal hingga minuman berakohol. Ini Cuma dugaan aja,” sebut Ade salah satu warga, Rabu (9/13/2019)
“Lagian, coba bayangkan saja bang. Kalau mereka memproduksi obat terlarang disana? Apa warga bisa tahu? Jadi ini kita menduga sekedar modus saja,” tambanya.
Pemilik pelabuhan pasir yang juga tokek ikan di Kawal itu memang membantah adanya kegiatan illegal dalam tembok itu. Namun pihak mengakui bahwa proses izin-izin belum selesai.
“Belum ada izin bang, masih proses,” ujarnya melalui telpon.
Sementara itu, Camat Gunungkijang, Arief Sumarsono saat ditanyai terkait permasalahan ini mengatakan pihaknya sudah beberapa kali turun kelapangan dan memanggil yang bersankutan. Namun, dirinya tidak memiliki wewenang menindak para pelanggar Perda.
“Kami sudah pantau, dan memang banyak yang belum memiliki izin. Kalau masalah penindakan, itu di pihak Satpol PP,” katanya.
Selain belum memiliki izin, salah satu bangunan tembok bahkan melanggar ruas milik jalan (RMJ).
“Didesa Teluk Bakau bangunanya melanggar RMJ. Tapi alasan Satpol PP belum menindak, kami tidak tau,” ungkapnya.
Kasatpol PP Bintan, Muhamad Insan mengakui pihaknya sudah memantau dan belum memiliki izin. Meskipun demikian, pihaknya belum menindak tegas para pengusaha bandel itu.
“Iya bang, kemarin kami sudah turun kelapangan. Kalau masalah kenapa belum ditindak? Nanti kami beritahu abang lagi ya,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan Kasatpol PP Bintan belum memberikan konfirmasi selanjutnya. (Ndn)