Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PT MDM Serobot Lahan Warga, Polda Turunkan 120 Personel
Bintan

PT MDM Serobot Lahan Warga, Polda Turunkan 120 Personel

8 September 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
pt-mdm-dikawal-120-personil-polres-bintan-melakukan-penunjukan-dan-pengukuran-lahan-diatas-lahan-milik-terlapor-di-kampung-wacopek-kelurahan-gunung-lengkuas-kecamatan-bintim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Lantaran masalah kasus lahan antara warga dengan PT Multi Dwi Makmur (MDM) tak kunjung selesai, Polda Kepri terjunkan sebanyak 120 personel untuk amankan lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT MDM sendiri telah dinyatakan tutup sejak tahun 1990an akibat kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 7,8 triliun. Namun pada tahun 2000, PT yang pernah dipimpin oleh ketua partai Golongan Karya, Setia Novanto tersebut justru kembali dan menerobos lahan warga.

Bahkan meskipun tidak mengantongi izin dari Pemkab Bintan serta Pemrov Kepri atas pendirian PT ini, namun ia diduga dengan sengaja menjalankan aksinya dengan menguasai lahan seluas 2100 Ha di empat kelurahan di wilayah bagian timur Kabupaten Bintan. Sementara itu, warga yang tidak mau kehilangan haknya atas lahan tersebut terus berjuang. Akibatnya untuk mengamankan lokasi, Polda terpaksa turun tangan.

“Kami disuruh Polda Kepri untuk mengamankan masalah lahan antara PT MDM dengan warga. Agar pengamanannya maksimal diterjunkanlah 120 personil ke TKP,” ujar Kapolsek Bintan Timur, Kompol Dandung Putut Wibowo usai mengamankan jalannya proses pengukuran lahan yang dilakukan PT MDM.

Dikatakannya, PT MDM melaporkan kepada Polda Kepri bahwa lahan perusahaan seluas 22 Ha di Kampung Wacopek telah diserobot oleh pengusaha asal Tanjungpinang, Edward Saragih. Menindak hal itu, Polres Bintan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Bintan Timur untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun mediasi yang digelar selalu berujung ricuh bahkan hampir terjadi baku hantam.

Untuk mengantisipasinya, lanjutnya, kedua belah pihak beserta kepolisian dan kecamatan menyepakati bersama untuk melakukan gelar perkara pengukuran ulang objek lahan. Untuk kesempatan pertama, Rabu (8/9/2016) diberikan kepada PT MDM untuk melakulan pengukuran ulah atas objek yang diklaimnya. Kemudian keesokan harinya, Kamis (9/9/2016) kesempatan yang sama diberikan kepada Edward Saragih yang merupakan pemilik lahan untuk mengukur ulang atas objek yang dimiliki.

“Jadi setelah kedua belah pihak mengukur lahan yang diklaim. Urusan pihak kecamatan nanti untuk menganalisa dan mensinkronkan data di lapangan. Karena kunci permasalahan lahan ini ada ditangan camat,” jelasnya.

Sementara Camat Bintan Timur, Hasan mengatakan dari hasil mediasi telah disepakatai  bahwa peyelesaian sengketa lahan ini harus ditempuh dengan jalan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan penunjukan batas-batas lahan. Batas lahan yang ditunjuk itu harus sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki masing-masing pihak yang bersengketa.

“Kita minta berkas kepemilikan tanah dari kedua belah pihak terlebih dahulu. Setelah itu barulah kita berikan kesempatan bagi keduanya untuk melaksanakan penunjukan tapal batas kepemilikan tanahnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Deby Maryanti Calon Bupati2030, Rony Kartika Siap Tantang? Bagaimana Dengan Roby Kurniawan, Apri Sujadi dan Hafizha?

10 Januari 2026

Joss! Tingkatkan Kecerdasan dan Kesehatan Warga, Roby Serahkan 63.500 Bibit Ikan

9 Januari 2026

Antara Senang dan Duka Warnai Kepergian AKBP Yunita Stevani

8 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.