CENTRALBATAM.CO.ID. Tanjungpinang.-Kementerian PUPR mengucurkan dana hampir 1 triliun rupiah untuk pembangunan provinsi kepulauan Riau. Kamis 01/04/2021.
Namun tidak memberi keuntungan bagi perusahaan dan pengusahaan lokal di kepulauan Riau tersebut.
Pasalnya sangat banyak proyek kementerian PUPR dimenangkan oleh perusahaan dari luar provinsi kepulauan Riau. Seperti proyek pembangunan Polder Pengendalian Banjir yang berada di sei Jang depan puskesmas tepatnya di gang natuna yang di menangkan oleh PT Belimbing Sriwijaya yang bukan perusahaan asli kepri dan diketahui berdomisili di provinsi Jambi.
Yang memiliki pagu APBN sebesarย Rp. 22.200.000.000,00 dan di menangkan oleh PT Belimbing Sriwijaya (Jambi).
Cen Sui Lan juga meminta agar Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Kepri yang juga kepala lelang proyek-proyek Kementerian PUPR yang diprogramkan untuk Provinsi Kepri dan Pokja yang mengatur lelang, untuk segera dipindahkan dari Provinsi Kepri.
Karena, dalam proses lelang, BP2JK tidak berpihak kepada pengusaha lokal (Kepri). Justru lebih memprioritaskan kepentingan kelompok yang tak jelas, dan merusak pembangunan di Kepri. (Di kutip dari suaraserumpun.com yang berjudul Cen Sui Lan Minta Kapolda dan Kajati Usut Proses Lelang Proyek Kementerian PUPR di Kepri).
Cen Sui Lan meradang, ketika BP2JK memutuskan, pengusaha dan perusahaan antah berantah (tak jelas) yang dimenangkan. Itu sama saja melawan Kebijakan yang sudah diputuskan oleh Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono. Sebelumnya Menteri PUPR memutuskan, apabila ada penawaran di bawah pagu 80 persen, dibatalkan dan ditarik ke pusat (Kementerian PUPR).
“Itu pernyataan resmi menteri dalam Raker sebelumnya. Hal ini, juga sudah saya sampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konsruksi Kementerian PUPR di Komisi V DPR RI”. Ungkapnya.
Cen Sui Lan akan menggunakan hak konstitusional sebagai Anggota DPR RI untuk meminta aparat penegak hukum, Kapolda Kepri dan Kajati Kepri, untuk masuk ke ranah tersebut.
lanjut Cen Sui Lan. “Proses lelang yang dilakukan BP2JK Kepri ini sangat merugikan pembangunan di Kepri. Dan lagi pula, pemenang proyek Kementerian PUPR dari luar itu, disinyalir bakal menjual proyek tersebut kepada pengusaha daerah. Jadi, sekali lagi saya minta pihak aparat penegak hukum untuk turun dan masuk ke proses lelang-lelang proyek APBN Kementerian PUPR di Provinsi Kepri. Biar tuntas. Dan tujuan kita membangun Kepri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri bisa terwujud”.
Cen Sui Lan geram, ketika sudah berjuang berdarah-darah untuk menggelontorkan dana APBN melalui Kementerian PUPR yang hampir Rp1 triliun untuk pembangunan Kepri, justru dirusak oleh segelintir oknum.
“Apa enggak ada pengusaha di Kepri ini yang bisa membangun? Kan ironis dengan proses lelang BP2Jk di Kepri ini. Jadi, sekali lagi saya minta pihak aparat penegak hukum untuk turun dan masuk ke proses lelang-lelang proyek APBN Kementerian PUPR di Provinsi Kepri. Biar tuntas. Dan tujuan kita membangun Kepri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri bisa terwujud”. Tutupnya (Leo)
