Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
  • Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih
  • Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning
  • Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah
  • Pers Tersisih di HUT ke-24 Tanjungpinang, SMSI : Pemerintah Abaikan Mitra Informasi
  • Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran
  • BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi
  • Daihatsu Rocky Jadi Primadona Warga Batam, Jadi Mobil Paling Laris Sepanjang 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda Ā» Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Bisa Dilakukan Tanpa Surat Walikota
Bintan

Proses Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Bisa Dilakukan Tanpa Surat Walikota

13 Februari 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, PINANGĀ – Proses pemilihan wakil wali Kota Tanjungpinang berjalan lambat. Pasalnya, DPRD Kota Tanjungpinang hingga kini masih menunggu surat dari Wali Kota Tanjungpinang Rahma terkait nama calon wakil wali kota yang diusulkan partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma (Sabar), Golkar dan Gerindra.

Alotnya proses pemilihan wakil wali Kota Tanjungpinang tersebut mendapat respon dari publik.

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, masyarakat ibukota Provinsi Kepulauan Riau tengah menanti adanya sosok pendamping Wali Kota Tanjungpinang. Keberadaan wakil wali kota itu sangat penting membantu kerja dan tugas wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Selama ini masyarakat Tanjungpinang menanti adanya wakil wali kota untuk membantu kerja-kerja, beban tugas wali kota,” kata Untung, Sabtu (13/2/2021).

Sebagai partai pengusung, kata Untung, akan mengakomodir harapan masyarakat terkait hal tersebut. Dirinya juga akan menanyakan ke fraksi Golkar di DPRD Kota Tanjungpinang terkait surat rekomendasi calon wakil wali kota Golkar yang telah diserahkan ke wali kota Tanjungpinang beberapa bulan yang lalu.

“Tentu harapan masyarakat ini kita akomodir, dan saya sudah menanyakan surat ke fraksi Golkar tentang surat dari wali kota, ternyata belum masuk ke legislatif,” tuturnya.

Untung berpendapat, sebenarnya penantian surat nama-nama calon wakil wali kota dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu bukan menjadi kendala untuk DPRD melaksanakan pemilihan. Menurutnya, proses pemilihan wakil wali kota itu sudah layak dilaksanakan tanpa harus surat dari wali kota Tanjungpinang tersebut.

“Legislatif sudah layak dan bisa melakukan proses pemilihan Wawako sesuai mekanisme, tanpa surat dari wali kota,” imbuhnya.

Hal senada juga disampai Novaliandri Fathir, fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tanjungpinang, bahwa DPRD telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pemilihan wakil wali kota tersebut. Menurutnya, proses pemilihan bisa berjalan meski tanpa mengantongi surat dari wali kota Tanjungpinang.

“Konsultasi kami ke Kemendagri begitu jelas dan terang, bahwa DPRD boleh melakukan pemilihan walau tanpa ada surat dari wali kota. Dan itu konstitusional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak November 2020 lalu, partai Golkar dan Gerindra telah mengirimkan surat rekomendasi nama calon wakil wali kota ke wali kota Tanjungpinang. Namun, hingga kini Rahma enggan mengirimkannya ke DPRD Kota Tanjungpinang.Ā (Leo)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 yang mengusung tema ā€œ74…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025

Audensi dengan ESDM, DPRD Lingga Dorong Pemerintah Tetapkan WPR untuk Penambang Timah

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

22 Oktober 2025

Pipa Tua Sejak 2004 Kerap Pecah, PDAM Natuna Harap Dukungan Pemerintah untuk Peremajaan Jaringan Air Bersih

20 Oktober 2025

Polresta Barelang dan Wartawan Batam Jalin Kebersamaan dalam Coffee Morning

18 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.