Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru
  • Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa
  • Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi
  • Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum
  • Dari Rakornas 2026, Batam Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Potensial Lost Wajib Pajak Jadi Temuan Baru DPRD Batam, Target Distribusi Daerah Baru Trealisasi Rp 6 M
Advetorial

Potensial Lost Wajib Pajak Jadi Temuan Baru DPRD Batam, Target Distribusi Daerah Baru Trealisasi Rp 6 M

3 Juli 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama PTSP dan BP2RD Kota Batam, Rabu (3/7/2019).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Potensial lost wajib pajak, menjadi temuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, yang dihadiri dinas terkait dan pengusaha jasa hiburan di kota Batam. Rabu (3/7/2019).

Anggota komisi II DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan pajak dari sektor hiburan pendapatannya sangat jauh dari yang diharapkan. Pencapian dan penerimaan.

“Kita harus hearing dengan Komisi I terkati perizinan ini, karena tidak ada edukasi, pengawasan, dari target distribusi daerah Rp 76 miliar realisasi baru Rp 6 miliar. Jauh dari harapan yang kita pantau dari kuartal pertama, kedua dan mau masuk ketiga. Sementara terdapat 40 wajib pajak,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Pimpinan Rapat, dr. Idawati Nursanti melanjutkan terkait Gelper, ada izin permainan anak-anak dan dewasa. Perizinan tertuang dalam Perda, anak-anak sebesar 15 persen dan dewasa 50 persen pajaknya.

Menurutnya, kalau dilihat potensial lost dari wajib pajak untuk Pemko Batam sangat banyak. Dengan pemberian izinnya tidak tahu bagaimana PTSP tentag hal ini, wajib pajaknya bagaimana.

Dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terdapat yang aktif 10 Gelper dewasa, sementara dari PTSP 39 Gelper anak-anak.

“Sebanyak ini target pajak, tapi pencapaian selalu tidak tercapai. Pemerinah dalam hal ini, kenapa pada diam saja, dibiarakan sampai kapan tercapainya target.” katanya pada RDP dengan pengusaha hiburan Kota Batam.

Sementara Kepala Bidang BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan besaran nilai pajak anak – anak 15 persen dan ketangkasan dewasa 50 persen pada jasa hiburan Gelper.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh salah satu pengelola jasa hiburan (Galaxy), dari apa yang dilaporkan Bejjo itu merupakan komponen pajak pusat semuanya.

Untuk itu ia mengatakan, kepada yang wajib pajak. Pajak itu tidak akan hilang, walau tidak bayar sekarang, tapi bisa ditagih.

“Kita akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Masih perlu upaya optimalisasi karena kita melihat dilapangan dari 39 ini mana yang benar-benar wajib pajak yang akan disinkronkan dengan data PTSP.” tutupnya.(*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) meluncurkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026

Semarak MTQH Sungai Beduk 2026, Duriangkang Sabet Predikat Juara Umum

3 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, Kemnaker Targetkan 3.000 Ahli Baru

16 Februari 2026

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

4 Februari 2026

Bupati dan Wabup Anambas Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Swasembada Pangan dan Energi

3 Februari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.