Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polairud Polres Karimun Amankan Kapal Bermuatan Pakaian Bekas Ilegal
Bisnis

Polairud Polres Karimun Amankan Kapal Bermuatan Pakaian Bekas Ilegal

28 Januari 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Polairud mengamankan kapal yang mengangkut pakaian bekas ilegal, Kamis (28/1/2021) malam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Tim Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpoairud) Polres Karimun mdngamankan kapal bermuatan pakaian bekas.

Upaya penyelundupan ini digagalkan Satpolairud Polres Karimun di perairan Pulau Merak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), koordinat 0º 59 ‘ 042’N -103º 23 ‘ 968 ” E, pada Rabu (27/1/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Satpolairud Kapal Patroli XXXI 30-1002.

“Penindakan dilakukan saat anggota Satpolairud Polres Karimun sedang melaksanakan patroli rutin,” kata Adenan, Kamis (28/1/2021).

Saat berada di sekitar Perairan Pulau Merak, petugas melihat satu unit kapal kayu yang mencurigakan.

Kapal patroli Satpolair Polres Karimun kemudian mendekati kapal bernama KM Rika Jaya GT 6 tersebut.

Setelah merapat, petugas melakukan pemeriksaan.

Hasilnya didapati KM Rika Jaya tidak dilengkapi Surat Izin Berlayar (SIB). Begitu juga muatan berupa 96 karung pakaian bekas yang diangkut tidak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Tiga orang ditemukan di atas KM Rika Jaya, yaitu nahkoda berinisial Za (46) dan pemilik kapal berinial Au (50) dan Na (51) selaku pemilik barang.

Selanjutnya KM Rika Jaya ditarik ke Pos Polairud Kolong, Kabupaten Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pakaian bekas tersebut diambil dari Pasar Puakang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

“Kapal berlayar dari Pantai Pak Imam Kabupaten Karimun tujuan Pulau Penyalai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau untuk dijual,” jelas Adenan.

Penyidik Satpolairud Polres Karimun kemudian menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Bea dan Cukai.

Perkara ini merupakan Tindak Pidana Penyelundupan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 102 UU RI No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 102A huruf (e) UU RI No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. (ayf) 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Ilegal Kapal Karimun Pakaian bekas Polairud Polres
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.