Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PNS Diminta Tidak Perpanjang Cuti Usai Lebaran
Nasional

PNS Diminta Tidak Perpanjang Cuti Usai Lebaran

26 Juni 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi PNS
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi meminta pegawai negeri sipil untuk tidak cuti minimal sepekan setelah Lebaran, supaya pelayanan publik dapat segera dimaksimalkan setelah liburan panjang.

Arahan ini berlaku untuk seluruh PNS di Indonesia, guna meningkatkan pelayanan usai libur panjang. Hal ini pula dijadikan sebagai pembelajaran, setelah tahun-tahun sebelumnya cukup banyak PNS yang mangkir bekerja usai libur lebaran.

“Kami meminta kepada PNS untuk tidak mengambil cuti minimal sepekan setelah Lebaran karena saya yakin akan banyak pelayanan publik yang tidak optimal setelah Lebaran berlangsung,” kata Menpan-RB, Yud Chrisnandi, saat dikonfirmasi.

Dia mengemukakan, cuti bersama pada waktu Lebaran sudah cukup banyak sejak 1 Juli PNS sudah masuk setengah hari dan liburan berlangsung sampai 10 Juli.

“Dengan panjangnya cuti bersama tersebut, maka bisa dipastikan banyak pelayanan publik yang tidak berjalan dengan optimal. Begitu masuk tanggal 11 Juli banyak masyarakat yang masuk dan ingin mengurus izin seperti KTP, SIM, Paspor, BPJS dan juga berbagai macam pelayanan lainnya,” katanya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada PNS untuk tidak cuti setelah lebaran, karena akan banyak permintaan pelayanan masyarakat yang menumpuk setelah libur tersebut.

“Saya juga meminta kepada pejabat seperti bupati, gubernur dan juga pimpinan lembaga untuk tidak memberikan cuti kepada pegawainya minimal sepekan setelah Lebaran berlangsung,” katanya.

Kecuali, kata dia, untuk pegawai-pegawai yang pada saat Lebaran memang tidak libur seperti di kantor Bea dan Cukai dan Imigrasi yang bertugas di bandara ini.

“Kalau untuk pegawai tersebut bisa diatur jadwal libur secara bergiliran karena cuti tahunan ini juga menjadi hak dari pegawai. Tetapi, untuk saat ini PNS lebih baik mengalah untuk pelayanan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan terkait dengan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai sarana mudik lebaran.

“Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolerir karena pegawai tidak mampu untuk membeli tiket kereta api guna mudik ke kampung halaman masing-masing,” katanya.

Namun, lanjut dia, saat ini pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya kepada seluruh PNS aktif supaya mereka bisa berlebaran di kampung halaman.

“Kami kira jumlahnya sudah cukup untuk digunakan berlebaran di kampung halaman masing-masing. Oleh karena itu saat ini PNS harus melayani masyarakat,” tandasnya.

 

Penulis : JB

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh

22 Januari 2026

MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Gugatan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026

Gubernur Sumbar Terima Langsung Bantuan Rp4,5 Miliar dari Pemko Batam Untuk Korban Bencana

12 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.