CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Baru-baru ini banyak beredar berita terkait penyataan President RI, Joko Widodo untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) di berbagai wilayah Indonesia. Tujuan pemberantasan pungli ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam upaya pelaksanaan reformasi birokrasi di tanah air.
Berdasarkan hasil investasi yang dilakukan centralbatam.co.id pada salah satu nahkoda inisial At di Kawasan Toapaya, di perairan Bintan masih terdapat oknum-oknum berkeliaran meminta uang rokok pada kapal yang melewati wilayah otorita asang oknum. Meskipun demikian, At enggan memanggil mereka pungli. Menurutnya hal itu wajar-wajar saja.
“Adalah yang pihak-pihak yang meminta uang rokok pas ditengah laut. Ya, namanya juga kita ingin berteman ya kita kasih dah,” ujar At.
Dijelaskan At, meskipun ia telah mengantongi surat-surat lengkap mulai dari surat izin belayar, surat izin kapal serta surat izin pengangkutan barang, namun para oknum petugas itu tetap meminta uang rokok.
“Surat izin semua kita lengkap. Tapi kalau mereka yang meminta-minta itu, itu sekedar uang rokok saja,” ujar Nahkoda yang kapal yang mengangkut makanan ternak ayam ini.
Ia menjelaskan, bisanya dirinya mengambil pakan ayam dan burung dibeberapa tempat pulau yang ada di Kepri, seperti Tanjungbatu, Uban. Terkadang juga ia mengambil barang di Riau daratan. Nah, pada saat ditengah lautan luas, dihampirin beberapa oknum petugas dan minta uang rokok itu.
“Ya mereka mintanya pas ditengah jalan. Dan sebagai teman, saya kasih. Jadi orang itu jangan pelit-pelit,” pungkasnya.

