Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, 68 Unit Dibongkar Sukarela
Batam

Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, 68 Unit Dibongkar Sukarela

1 Juni 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Tim Penertiban Reklame, yang juga Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan laporan langsung kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad terkait penertiban reklame tidak berizin dan belum membayar pajak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya Pemerintah Kota Batam dalam menata kembali wajah kota terus berlanjut. Melalui Tim Penertiban Reklame, tindakan tegas terhadap papan reklame tanpa izin dan yang menunggak pajak terus dilakukan. Hingga Minggu, 1 Juni 2025, sebanyak 68 reklame telah dibongkar langsung oleh pemiliknya secara sukarela, dari total 681 unit yang terdata melanggar ketentuan.

Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Ketua Tim Penertiban Reklame, Jefridin, M.Pd., telah melaporkan perkembangan ini secara langsung kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra. Ia menyebutkan bahwa tindakan sukarela dari para pelaku usaha reklame ini menunjukkan respons positif atas surat pemberitahuan yang telah dikirimkan sebelumnya.

“Kami sangat menghargai inisiatif para biro reklame yang secara sadar membongkar papan reklame mereka sendiri. Ini mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kota yang tertib dan indah,” ujar Jefridin.

Pembongkaran secara mandiri dimulai sejak 27 Mei dan berlangsung hingga awal Juni 2025. Di antara biro reklame yang aktif menertibkan properti mereka adalah PT Cendana, CV Sun Li, dan beberapa lainnya. Mayoritas reklame yang dibongkar berukuran besar, dengan dimensi antara 4×6 hingga 5×10 meter, yang sebelumnya terpasang di titik-titik strategis kota.

Jefridin menekankan bahwa tenggat waktu pembongkaran sukarela ditetapkan hingga akhir Juni 2025. Setelah itu, tim akan turun langsung melakukan penyegelan hingga pembongkaran secara paksa.

“Langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan publik, keindahan kota, serta meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap rencana pembangunan reklame ke depan harus melalui jalur perizinan yang sesuai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan aspek teknis lainnya.

Proses penertiban ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Batam.(bur)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.