CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Lamidi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan.
“Usulan SOTK itu tentang dibentukanya tiga dinas baru yang akan hadir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan pada akhir tahun 2016 ini. Kita sudah membuat Ranperda SOTK untuk pembentukan tiga dinas,” ujar Lamidi Jumat (15/2016).
Dijelaskanya, ketiga dinas yang diusulkan dalam Ranperda SOTK tersebut diantaranya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Dinas baru ini fungsinya hampir sama seperti Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bintan yang mengatur maupun mengorganisir segala kegiatan yang dilaksanakan Bupati dan Wakilnya. Namun perbedaannya, Diskominfo ini akan mengorganisir seluruh kegiatan di pemerintahan baik yang dilaksanakan oleh Bupati dan wakilnya serta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bintan.
Kedua, Dinas Pendapapatan Daerah (Dispenda) yang dibentuk dari hasil perpecahan atau pembagian dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD). Dispenda ini akan berfungsi secara optimal dalam menarik pajak yang dihasilkan oleh berbagai sektor menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sedangkan DPPKD yang ada saat ini akan berubah baik fungsi dan tugasnya menjadi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD),”lanjutnya.
Selanjutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dibentuk dari hasil perpecahan atau pembagian dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Dispora ini akan difungsikan untuk mengoptimalkan peran pemuda dalam membangkitkan dunia olahraga dan juga dalam membangun daerah.
Penulis :Setianus Zai.