CENTRALBATAM.CO.ID,BINTAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memberikan pemebekalan kepada 30 jemaah haji yang berasal dari berbagai kecamatan di Bintan. Pembekelan ini dilakukan sesaat sebelum ke 30 calon jemaah haji ini diberangkatkan ke Tanah Suci menunaikan Ibadah Haji.
Ketua pelaksana, Ir. Eki Suparti mengatakan tujuan pembekalan calon jemaah haji ini agar dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan Syariat Islam.
“Pemkalan ini kita lakukan untuk meningkatkan kulitas calon jemaah haji di Bintan. Sehingga saat melaksanakan ibadah haji nantinya, mereka dapat melaksanakan sesuai syariat Islam,”ujarnya saat pelepasan calon Jemaah Haji di Gedung LAM Bintan, kecamatan Bintan Timur (Bintim).
Dikatakannya, ke 30 calon jemaah haji ini berasal kecamatan Bintim sebanyak 21 orang, Binut 4 orang, Gunungkijang 1 orang, kecamatan Tembelan 4 orang dan kecamatan Toapaya sebanyak 3 orang.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Lamidi dalam sambutannya menyampaikan kepada para calon jemaah haji agar dapat mengkondisikan diri dengan meningkatkan kesabaran, meluruskan niat karena Allah. Selain itu, Lamidi juga berpesan agar para calon jemaah Bintan ini dapat disiplin mengatur waktu dan menjaga kesehatan dengan mengatur makan, minum dan istirahat yang cukup.
“Saya berharap para calon jemaah dapat mengikuti dan menyimak penyampaian materi manasik haji dengan baik dan benar serta mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan agar menjadi Haji Mabrur,”ujar Lamidi.
Penulis :Setianus Zai