CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan jadi tuan pelaksanaan Telaah Sejawat tahun 2018 antar inspektorat Kabupaten/Kota wilayah propinsi Kepri. Kegiatan ini diadakan di Aula Hotel Bandra Resort km 25, Senin (2/7).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakl Bupati (Wabup) Bintan, dalmasri Syam. Pada kesempatan itu Dalmasri mengucapkan terimakasih atas partisi semua pihak sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.
“Kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak atas terlaksananya kegiatan ini. Kami berharap melalui kegiatan ini kita lebih mampu mengawal berbagai anggaran khususnya dana desa agar tepat sasaran,” ujar Dalmasri.
Sementara, ketua Auditor Pemerintahan BPKP Kepulauan Riau. Panijo mengatakan satuan Pengawas internal yakni Inspektorat di lingkup pemerintah daerah diminta tidak cuma bekerja sebagai tukang pemeriksa laporan. Namun segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan keuangan daerah juga ikut dikawal. Dalam hal ini bisa naik tingkat menjadi tenaga konsultan keuangan paling mumpuni di pemerintahan.
“APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) atau inspektorat ini harus sudah mampu memberikan konsultasi, menjadi tenaga pendamping terhadap tata kelola keuangan daerah. Bahkan sudah diminta bertugas mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,”ujar Panijo,
Panijo menyampaikan hal tersebut di sela acara Pelaksanaan Telaah Sejawat Tahun 2018 Antar Inspektorat Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Kepulauan Riau di Bhadra Hotel, Toapaya. Hadir sejumlah pegawai inspektorat 4 daerah di acara tersebut. Diantaranya Inspektorat Kota Batam, Kepulauan Anambas, Lingga dan Bintan Sendiri.
Kembali pada tugas inspektorat, Panijo menyatakan, petugas inspektorat merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah. Jangan lagi inspektorat bekerja hanya tukang periksa laporan. Inspektorat juga harus bekerja diatas itu lagi. Karena itu inspektorat dituntut meningkatkan kemampuan atau kapabilitasnya saat ini.
Disebutkan Panijo, model peningkatan Kapabilitas APIP mengacu pada beberapa level. Ada lma level kapabilitas APIP atau inspektorat, yakni level satu sampai dengan level lima. Saat ini, rata rata kemampuan satuan pengawas internal tersebut masih berada di level dua dan sedikitnya ada yang sudah level tiga.
“Kita harus membiasakan diri, bekerja keras. Artinya apa, kita harus punya kemampuan tinggi. Maka kita harus mencapai level kemampuan di atas. Kita belum sampai berangan angan menjadi level lima, kita coba saja level tiga dulu,”kata Panijo.
Pada level tiga ini inspektorat sudah bisa bertindak menjadi konsultan dan bekerja mencegah indikasi tindak korupsi dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, level kemampuan tiga ini tidak mudah. Didukung tenaga sumber daya tinggi agar bisa mencapai itu.
“Untuk mencapai level tiga ini paling tidak inspektorat harus didukung paling tidak dengan SDM (Sumber Daya Manusia) yang memadai,”kata Panijo.
Kepada Pemda, Panijo meminta Pemda masing masing daerah meningkatkan pos anggaran guna membiaya segala pendidikan dan pelatihan pegawai inspektorat meningkatkan level kemampuannya. Fakta selama ini, masih banyak pemda mengalokasikan dana sedikit buat membiayai pendidikan dan pelatihan tenaga inspektorat. Padahal tugas tugas pegawai inspektorat sekarang ini dituntut lebih. Mereka diharapkan bisa menjadi tenaga konsultan dan pendamping untuk mencegah dan menindak dugaan praktek tindak pidana korupsi di Pemda serta menciptakan prinsip good governance. (Ndn)