Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pelimpahan Tahap Dua, Kesehatan Ahok Diperiksa Sebelum ke Kejagung
Hukum

Pelimpahan Tahap Dua, Kesehatan Ahok Diperiksa Sebelum ke Kejagung

1 Desember 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tiba di Mabes Polri, sebelum dilimpahkan ke Kejagung, Jakarta, Kamis, (1/12/2016)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA– Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Mabes Polri untuk pelimbahan tahap dua kasus dugaan penistaan agama, Kamis (1/12/2016).Ahok tiba tepat pukul 09.24 WIB dan langsung turun dari Toyota Innova bernomor polisi B 1608 FRS.

Ahok yang mengenakan baju batik warna cokelat kekuningan itu tidak memberikan sepatahkata pun kepada wartawan yang sudah menunnggu kedatangannya itu. Setelah sempat memberikan kesempatan untuk mengabadikan dirinya, mantan Bupati Belitung Timur ini langsung masuk ke dalam gedung.

Hanya sekitar 20 menit Ahok berada di Mabes Polri dan setelah mengurus proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan seperti tensi darah, dan dinyatakan sehat, Ahok langsung dibawa dengan pengawalan polisi ke Kejaksaan Agung.

Ahok kemudian dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Inova hitam milik penyidik. Ahok dikawal menuju ke Kejaksaan disertai kuasa hukum, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto dan beberapa penyidik yang menggunakan kemeja putih.

Ditemui di sela-sela proses pelimpahan tahap dua di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan proses tersebut akan berlangsung cepat.

“Di Mabes Polri prosesnya cepat saja, setelah itu langsung ke Kejagung,” kata Agus Andrianto.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo mengatakan Ahok tyerlihat tenang  dan sangat kooperatif saat melengkapi adimistrasi pelimpahan tahap dua dari Polri ke Kejagung. Ahok juga tidak membuat pernyataan apapun.

“Pak Ahok tidak berkomentar apapun. Pak Ahok tenang, sangat kooperatif. Saat saya tanya apakah mau membuat pernyataan. Pak Ahok tidak (ingin membuat pernyataan). Untuk itu, saya minta langsung berangkat (ke Kejagung),”,” kata Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto juga menyatakan kehadiran Ahok untuk memeriksa lagi kelengkapan berkas dan tersangka. Apa sesuai, lengkap dan dicek kesehatannya agar pihak kejaksaan menerima lengkap.

Ahok menjadi tersangka dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP. Dia diduga menistakan agama karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Sebelumnya Ahok menyatakan siap menjalani proses persidangan setelah berkasnya dilimpahkan ke penuntutan.

“Saya tidak mau banyak berkomentar jauh. Saya tidak tahu. Nanti kita buktikan saja di pengadilan,” kata Ahok.(*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.