CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Seorang pelaku perampokan di Pulomas atas nama Ramlan Butarbutar tewas ditembak polisi karena melawan.
Sementara, pelaku lainnya telah dibekuk dan diamankan oleh kepolisian.
Atas aksi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Iriawan menyebut hal tersebut sudah sesuai dengan standar operating procedure (SOP).
“Kalau membahayakan anggota, lakukan penindakan sesuai SOP. Karena pelaku mempersenjatai diri dengan senjata api,” kata Iriawan, Rabu (28/12/2016).
Iriawan pun sebelumnya memang telah menginstruksikan kepada anggota untuk menangkap pelaku sesegera mungkin. Dua pelaku yang ditangkap polisi adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Keduanya ditangkap di Tambun, Bekasi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, polisi menyebut sejauh ini diidentifikasi ada 4 pelaku. Namun dua orang lainnya berhasil kabur.
Kejahatan kedua pelaku dilakukan pada Senin (26/12/2016), namun baru diketahui pada Selasa (27/12/2016). Ada 11 orang yang disekap para pelaku di kediaman Dodi di Jl Pulomas Utara No 7A.
Enam dari 11 yang disekap tewas, yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista alias Amel (teman anak korban), Sugiyanto alias Yanto (sopir) dan Tarso (40) (sopir).
Sedangkan 5 orang korban luka akibat penyekapan Pulomas yakni Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23).