Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Paripurna DPRD Dalam Penyampaian LKPJ Bupati Natuna Tahun 2023
Natuna

Paripurna DPRD Dalam Penyampaian LKPJ Bupati Natuna Tahun 2023

22 April 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CRNTRALBATAM. CO. ID, Natuna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna tahun anggaran 2023, Senin (22/4/2024).

Kegiatan ini disejalankan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Natuna.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Daeng Amhar, serta dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Dalam sambutannya, Daeng Amhar mengatakan, sebelumnya pada tanggal 1 April 2024, Badan Musyawarah DPRD Natuna telah menetapkan jadwal penyampaian pidato Bupati tentang realisasi anggaran tahun 2023.

Penyampaian LKPJ ini hukumnya wajib, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maksudnya untuk memberikan informasi secara menyeluruh tentang anggaran daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan, penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

LKPJ Bupati Natuna akhir tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Natuna tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Perda Natuna nomor 8 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Perbup Natuna nomor 154 tahun 2022 tentang penjabaran APBD tahun 2023, Perbup Natuna nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup nomor 154 tahun 2022 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023, Perbup Natuna nomor 27 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Perbup nomor 154 tahun 2022 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023, Perbup nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan keempat atas Perbup nomor 154 tahun 2022 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, Siswandi menyampaikan, pendapatan Natuna tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 1,275 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,333 triliun atau mencapai 104,58 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Adapun pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain–lain pendapatan daerah yang sah.

Target PAD 2023 sebesar Rp 86,318 miliar, terealisasi sebesar Rp 97,926 miliar atau meningkat dengan capaian sebesar 113,45 persen. Sedangkan pendapatan transfer tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1,186 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,234 triliun atau dengan capaian sebesar 104,04 persen. Sedangkan pendapatan daerah dari lain–lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 2,521 miliar, terealisasi sebesar Rp 1,316 miliar atau 52,22 persen.

Belanja daerah kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 1,280 triliun dan terealisasi sebesar Rp 1,174 triliun atau 91,75 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang terealisasi sebesar Rp 788,95 miliar atau capaian sebesar 90,18 persen dari anggaran sebesar Rp 874,81 miliar, belanja modal terealisasi sebesar Rp 264,28 miliar atau capaian sebesar 93,35 persen dari anggaran sebesar Rp 283,11 miliar, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 1,648 miliar atau capaian sebesar 65,93 persen dari anggaran sebesar Rp 2,500 miliar dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 119,624 miliar atau capaian sebesar 100 persen dari anggaran sebesar Rp 119,624 miliar.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Realisasi pembiayaan kabupaten natuna tahun 2023 adalah sebesar Rp 4,969 miliar atau mencapai 100,03 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 4,967 miliar.

Setelah menyampaikan LKPJ, selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai dengan mekanisme. Kemudian akan disampaikan kembali kepada pemerintah daerah untuk perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.(put)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026

28 Januari 2026

SMSI Natuna Siap Bersinergi dengan Polres dalam Mewujudkan Lalu Lintas Aman

28 Januari 2026

Terseret Kasus Asusila Terhadap Anak, Satreskrim Polres Natuna Tahan Camat Pulau Tiga Barat

20 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.