CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Nuansa panas pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta memasuki babak baru.
Baru saja, tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakilnya resmi mencabut nomor urut pemilihan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (25/10/2016) malam.
Dalam pengambilan nomor urut itu, diperoleh hasil sebagai berikut:
Nomor urut 1 diduduki oleh paslon Agus Harimusrti dan Silvy, Nomor urut 2 diduduki oleh Ahok dan Djarot, Nomor urut 3 di isi oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Usai mencabut nomor urut, yang disaksikan oleh KPU, Panwaslu, beberapa saksi dan pejabat, serta seluruh pendukung. Ketiga paslon langsung diposisikan untuk menduduki posisi masing-masing.
Penandatanganan berita acara pun langsung dilakukan, untuk mengesahkan serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam menyongsong masa depan DKI Jakarta.

